- Martin Sitompul

- 11 Des 2023
- 3 menit membaca
Diperbarui: 26 Jan
PEMILIHAN Umum 2024 kian dekat. Kurang lebih dua bulan lagi rakyat Indonesia akan melangsungkan pesta demokrasi. Namun, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diwanti-wanti sejak jauh-jauh hari. Entah itu pegawai negeri ataupun polisi. Aparat negara memang rawan dipolitisasi untuk mendulang suara. Salah posisi tangan dalam berfoto saja bisa jadi perkara. Ia akan dianggap memihak nomor urut salah satu kandidat capres. Repot urusannya.
Selain jumlah sumber dayanya yang signifikan, ASN merupakan tulang punggung penyelenggara negara. Dalam pemilu, mereka dituntut netral. Keberpihakannya dalam skala masif, terstruktur, dan sistematis tentu menguntungkan salah satu pihak tapi merugikan yang lain. Penyalahgunaan aparat negara dalam pemilu seperti ini lazim terjadi di masa Orde Baru (Orba) berkuasa. Praktik itu bahkan sudah dilakukan pada pemilu perdana Orba tahun 1971.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












