- Martin Sitompul

- 5 Nov
- 3 menit membaca
GELAR pahlawan nasional bagi Presiden RI ke-2 Soeharto kian di ambang mata. Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyerahkan berkas 40 nama calon penerima gelar pahlawan nasional kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK). Salah satu nama yang lolos seleksi adalah Soeharto —penguasa Orde Baru selama 32 tahun yang meninggalkan jejak kelam berupa pelanggaran berat HAM, praktik korupsi, kolusi, nepotisme, serta pembungkaman terhadap kebebasan sipil dan politik rakyat Indonesia.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












