- 12 jam yang lalu
- 3 menit membaca
DI KAMP interniran Jepang di Cideng, Tanah Abang, orang-orang Belanda yang jadi tawanan hidup bak di neraka. Jepang memang tak pandang bulu. Tak hanya laki-laki, “Neraka Cideng” menjadi tempat interniran khusus bagi perempuan dan anak-anak Belanda maupun Eropa. Sogokan uang dari para interniran kaya tak berlaku untuk membayar kebebasan mereka di luar kamp interniran.
“Bagi Jepang tidak ada salam tempel. Yang ada ditempeleng,” ujar Nunus Sapardi dalam bedah bukunya di Galeri Cemara 6–Toety Heraty Museum, Jakarta Pusat, 1 April 2026.
Nunus Supardi, pakar cagar budaya, menulis dua buku tentang kamp interniran Jepang: Documenta Historica Kamp Interniran: Masa Pendudukan Jepang hingga Revolusi di Indonesia dan Beragam Segi Kehidupan di Balik Kamp Interniran. Buku pertama berisi riset mendetail mengenai ratusan kamp interniran bentukan Jepang di seluruh Indonesia. Sementara buku kedua berkisah tentang kehidupan para interniran dan dinamika sosial yang terjalin antara sesama interniran maupun dengan serdadu Jepang penjaga kamp.
Dari 864 kamp interniran, menurut Nunus, kamp interniran yang paling keras bagi para interniran adalah kamp Cideng. “Di Cideng itu, di Jati Baru, ada 200 perumahan orang Belanda kemudian dipagari dengan kawat berduri dan gethek (anyaman bambu). Jadi, mereka dibatasi tidak boleh keluar,” terang Nunus.
Di kamp Cideng, para interniran harus berebut tempat tidur. Mereka hidup berdesak-desakan dalam hunian padat dan sempit. Untuk makan pun mesti berebut karena jatah yang terbatas. Begitu pula dengan sistem sanitasi yang kurang memadai, para interniran harus mengeluarkan kotoran dari ember-ember di tempat tidur.
Seorang kapten Jepang bernama Kenichi Sonei menjadi penguasa di kamp Cideng. Sonei terkenal dengan tindakannya yang kejam dan bengis terhadap para interniran. Sonei disebut tak segan-segan untuk menghajar penghuni kamp bahkan sampai mati.
“Kalau diceritakan seram juga gitu ya,” kata Nunus.
Menurut Dwi Mulyatari, sejarawan Universitas Indonesia yang mendalami studi masa pendudukan Jepang, para interniran yang masuk ke dalam kamp harus melalui proses pendaftaran terlebih dahulu. Selain untuk klasifikasi gender dan rasial, Jepang ternyata meraup keuntungan dari pendataan interniran. Bagi laki-laki dari ras Eropa dan Amerika dikenai biaya sebesar 150 gulden dan 80 gulden bagi perempuan. Sementara itu, dari kalangan Asia lainnya sebesar 100 gulden untuk laki-laki dan 50 gulden untuk perempuan.
“Jadi selain pendaftaran, mendata berdasarkan gender dan ras untuk kemudian dikelompokkan mereka akan ditawan di kamp-kamp tertentu. Lalu dipungut juga biaya untuk itu,” kata Mulyatari.
Tokoh-tokoh Belanda yang pernah mendekam dalam kamp interniran antara lain Gubernur Jenderal Hindia Belanda Tjarda van Stakenborgh dan Panglima Angkatan Perang KNIL Jenderal Hein ter Poorten. Mereka diinternir di Perkemahan Batalion 10 di Batavia. Begitu pula dengan Alberta Erika Maureau, istri dari Hubertus van Mook, gubernur jenderal setelah Stakenborgh. Dari kelompok ilmuwan tersebut nama Roolof Goris, ahli epigrafi naskah kuno Bali, dan kurator Museum Batavia Genootschap (kini Museum Nasional) Adriaan van der Hoop. Mereka diinternir di Cimahi dan setelah bebas pada 1946 kembali ke Belanda.
Beberapa tokoh lain di luar orang Belanda juga ada yang turut diinternir. Muriel Stuart Walker, jurnalis perempuan kebangsaan Skotlandia yang kemudian dikenal dengan nama K’tut Tantri, diinternir di penjara Kediri. Ia sempat mengalami siksaan dan pelecehan seksual. Di kemudian hari, K’tut Tantri dikenal sebagai sahabat Presiden Sukarno.
Selain itu, Lauren van der Post, seorang perwira Inggris kelahiran Afrika Selatan yang bertugas di Hindia Belanda, diinternir tahun 1942–1945. Beberapa tokoh pemuka Indonesia juga mengalami interniran di masa pendudukan Jepang, antara lain K.H. Hasyim Asy’ari, Oerip Soemoardjo, Pramoedya Ananta Toer, Gusti Sulung Lelanang, dan lain-lain.
Menurut Teuku Reza Fadeli, sejarawan Universitas Indonesia, praktik kamp interniran tak lantas berhenti meski Jepang angkat kaki dan Indonesia telah merdeka pada 1945. Praktik pemenjaraan semacam kamp interniran masih terus berlanjut dalam konteks revolusi. Setelah Perang Dunia II, sebanyak 46.000 orang Belanda di Indonesia masih diinternir. Mereka secara berangsur dipulangkan ke Singapura kemudian Belanda. Sebaliknya, tentara Belanda yang kembali ke Indonesia untuk menegakkan kekuasaan juga menginternir orang-orang pejuang yang dianggap ekstremis atau pemberontak.
“Praktik kamp interniran ini tidak berhenti di masa Jepang. Orang-orang pribumi terutama di masa Republik berdiri itu juga melakukan interniran,” terang Reza, “Pada masa revolusi kekerasan itu terjadi dari dua belah pihak, dari pihak Republik maupun Belanda. Revolusi yang sering kali tidak terkoordinasi dan carut-marut, serta kontrol pusat yang hampir tidak ada, tapi tetap bisa menghasilkan sistem kamp. Ini jadi suatu paradoks.”
Ketika Belanda kembali ke Indonesia, opsir-opsir Jepang yang menangani kamp interniran ditangkap dan diadili. Mereka didakwa sebagai pelaku kejahatan perang. Kenichi Sonei, pemimpin kamp interniran Cideng, termasuk salah satu dari 200 perwira Jepang yang dieksekusi atas kekejaman perang di Hindia Belanda. Pada akhir 1946, Sonei dihadapkan ke regu tembak di penjara Glodok yang sekaligus mengakhiri hidupnya.*













Komentar