- 1 jam yang lalu
- 6 menit membaca
MINAT besar Christiaan Snouck Hurgronje terhadap pemikiran dan kehidupan umat Islam Hindia Belanda yang ditemui di Arab Saudi membawanya berlayar ke wilayah koloni itu. Perjalanannya dimulai pada 1889, setahun setelah pria kelahiran Oosterhout, 8 Februari 1857 itu ditunjuk menjadi pejabat negara yang diutus ke Hindia Belanda.
Menurut peneliti sekaligus dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Jajang A. Rohmana, keputusan Snouck menerima tugas sebagai pejabat negara di wilayah koloni cukup menarik perhatian sejumlah pihak. “Setelah melakukan perjalanan ke Makkah dan banyak menulis tentang komunitas ulama-ulama Nusantara yang ada di Makkah, Snouck kembali ke Belanda. Kemudian barulah dia datang ke Hindia Belanda. Banyak orang yang menebak-nebak apa motif dan tujuan Snouck melakukan perjalanan ke Hindia Belanda, terlebih pada saat itu Snouck ditawari untuk menjadi seorang profesor di Leiden,” jelas Jajang dalam dialog sejarah Historia.ID berjudul “Snouck Hurgronje: Agen Pengetahuan atau Spionase Belanda?”
Meski begitu, di balik beragam pertanyaan terkait motif dan tujuan Snouck, Jajang menyebut dorongan untuk pergi ke wilayah koloni sesungguhnya sejalan dengan minat Snouck terhadap pandangan dan kehidupan masyarakat dunia Timur, khususnya yang berkaitan dengan Islam.
“Yang penting untuk digarisbawahi adalah bahwa Snouck merupakan sosok yang memiliki komitmen terhadap ilmu pengetahuan, terutama tentang Islam dan dunia Arab saat itu. Latar belakangnya sebagai seorang sarjana, dan dipengaruhi oleh lingkungan sekitarnya yang juga menaruh minat besar pada ilmu pengetahuan membuatnya totalitas untuk secara mendalam bergabung dengan umat Islam untuk merasakan bagaimana kehidupan umat Islam itu yang sebenarnya. Dan itu yang dilakukan Snouck sebagai seorang sarjana dan termasuk salah satu perintis bagaimana seorang ilmuwan dan antropolog yang hidup dan masuk secara langsung ke jantung kehidupan umat Islam itu sendiri,” tambah Jajang.
Setibanya di Hindia Belanda, Snouck menjalin kontak dan berkorespondensi dengan sejumlah orang, tidak hanya kenalannya selama tinggal di Arab Saudi, tetapi juga dengan beberapa tokoh yang membuatnya mendapat gambaran lebih lengkap terkait pandangan dan kebiasaan penduduk lokal, khususnya yang beragama Islam.
Snouck melaporkan hasil pengamatannya kepada pemerintah kolonial di Batavia dalam bentuk saran dan nasihat. Dia pernah menasihati pemerintah kolonial agar pandai-pandai melacak kelompok muslim yang dianggap berbahaya dan mengayomi mereka yang awam tetapi taat. Catatan-catatan Snouck juga dipublikasikan secara luas, salah satunya dalam Neerlands Indie Jilid I yang terbit di Amsterdam pada 1911. Catatan itu berisi tentang pengamatannya terhadap perkembangan Islam dan kehidupan umat Islam di Hindia Belanda.
Snouck mencatat, Islam telah dikenal di Nusantara jauh sebelum eksplorasi besar-besaran orang Belanda. Sekitar pertengahan abad ke-14, datang seorang musafir Arab, Ibnu Battutah di Sumatra Pasai dan menemukan kerajaan Islam yang makmur; menurut nisan yang ditemukan dalam keadaan baik, kerajaan itu sudah berdiri satu abad. Di Gresik, di pantai utara Jawa, nisan Maulana Ibrahim, salah seorang dari sembilan wali, menjadi bukti untuk orang Jawa tentang masuknya Islam di negeri mereka, bahwa di awal abad ke-15, daerah ini sudah diislamkan.
“Kita juga cukup mengetahui bahwa kira-kira sejak tahun 1200, pedagang yang beragama Islam dari jazirah India menetap di pelabuhan-pelabuhan dagang utama dari pulau-pulau Sunda Besar, dan di sana lambat laun berhasil mengajak penduduk pribumi untuk memeluk agama mereka... Seorang pedagang beragama Islam yang menetap di suatu negara untuk kepentingan dagang dan di sana tidak menemui teman seagama, ingin mengawini seorang wanita... Dengan demikian terbentuk masyarakat keluarga Islam... Demikianlah masuknya Islam di Hindia Timur,” tulis Snouck dalam Neerlands Indie Jilid I yang dipublikasikan oleh H. Colijn dan termuat dalam Kumpulan Karangan Snouck Hurgronje IX.
Selain mengamati proses masuknya Islam hingga menyebar ke berbagai wilayah di Nusantara, Snouck juga mencari tahu tentang aktivitas umat Islam dan bagaimana masyarakat menerima serta mengamalkan ajaran-ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, dia mencatat bahwa bangunan yang disebut masjid sebagai tempat penduduk Muslim beribadah, sebagai penanda waktu salat telah tiba terdapat seseorang yang ditugaskan mengumandangkan azan.
“Supaya mereka yang akan salat mengetahui saat salat sudah tiba, modin (juru azan) naik ke bagian atap atau menara masjid, lalu dengan suara nyaring dan nada yang enak didengar, mengumandangkan azan menurut lafal yang sudah ditetapkan,” tulis Snouck.
Di desa-desa di Nusantara yang banyak pepohonan, azan tidak terdengar sampai jauh dan karena itu waktu melakukan ibadah diberi tahu dengan cara lain, yakni melalui bedug. Selain ditabuh untuk menandai waktu salat, bedug juga dipukul pada beberapa peristiwa penting lainnya. Misalnya, selama bulan puasa Ramadan, bedug dipukul dua kali sehari, yaitu sebelum fajar menyingsing sebagai tanda untuk mereka yang akan berpuasa bahwa saat menahan nafsu sudah tiba dan tidak boleh lagi makan dan minum, serta pada saat matahari terbenam, ketika orang berbuka puasa.
“Bahkan untuk mayoritas yang tidak berpuasa, pukulan bedug mempunyai makna, sebab semua orang merayakan berakhirnya bulan puasa (hari raya puasa), bagaikan tahun baru –ini yang menyebabkan kebanyakan orang Eropa dengan salah menamakan perayaan ini tahun baru pribumi– dan pada malam puasa yang terakhir, awal perayaan ini ditandai dengan memukul bedug sampai larut malam,” jelas Snouck.
Tak hanya menjadi tempat untuk beribadah, masjid juga berfungsi sebagai area untuk berkumpul dan bersosialisasi, di mana melalui pertemuan demi pertemuan muncul pertukaran gagasan dan ilmu di antara masing-masing orang. Seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi, ketika perjalanan menuju Makkah untuk melaksanakan ibadah haji semakin mudah, minat para pelajar di Nusantara untuk menempuh pendidikan di Makkah pun meningkat. Mereka yang telah lama menimba ilmu dan bertemu dengan banyak orang dari berbagai negara di Arab Saudi kembali dengan membawa bekal ilmu yang disebarkan kepada penduduk.
Snouck melihat pemikiran pan-Islam yang diperluas oleh mereka yang baru kembali dari Tanah Suci dapat memberikan tantangan tersendiri bagi pemerintah kolonial. Oleh sebab itu, untuk menahannya diperlukan suatu cara yang strategis, salah satunya dengan mendorong pendidikan dan pengajaran menurut cara Barat bagi penduduk lokal.
“Untuk banyak orang akan terdengar aneh, namun toh benar secara harafiah, bahwa pemerintah kolonial Belanda dalam pers Islam yang luas, tercatat sebagai negara Eropa yang paling lalim dan tidak sabar terhadap kaum muslimin. Ini sebagian karena keluhan mengenai rintangan terhadap kebebasan bergerak mereka yang bertahun-tahun diumumkan ke seluruh dunia oleh orang-orang Arab yang menetap di Hindia dalam pers Arab dan Turki; sebagian lagi oleh apa yang sering diceritakan oleh pribumi yang ada di Makkah tentang gangguan yang pernah dilakukan beberapa pegawai pamong praja terhadap orang-orang Islam yang saleh atau ahli hukum Islam, sesudah terjadi suatu gerakan yang cenderung menimbulkan keonaran,” tulis Snouck.
Perayaan Umat Islam
Snouck juga mencatat kebiasaan penduduk Muslim di Hindia Belanda yang berkaitan dengan perayaan maupun hari-hari suci. Bila ada perkawinan, di desa-desa diadakan berbagai selamatan. Jamuan seperti itu, menurut tempat dan keadaan dikenal dengan nama slametan, sedekah, hajat, atau kenduri, juga diberikan pada waktu kelahiran, sunatan, masa tertentu dari kehamilan dan peristiwa lain dalam hidup manusia, pada hari kematian dan sesudah itu pada hari ke-3, ke-7, kadang-kadang juga ke-10, ke-100, dan ke-1000.
Selain itu, perayaan hari ke-10 bulan yang pertama, Muharam atau Sura, dengan memakan semacam bubur yang disebut bubur Sura. Di bulan kedua, Safar, orang takut kepada pengaruh jahat yang mengancam manusia pada hari Rabu terakhir, dan di antara senjata sebagai penangkal, termasuk pula selamatan. Lalu, tanggal 12 bulan ketiga, Maulud, peringatan hari lahir Nabi Muhammad, dan sekaligus hari wafatnya. Perayaan ini dirayakan dengan meriah. Di keraton Jawa berlangsung grebeg dan para abdi dalem menghadap ke keraton. Di rumah bupati, orang-orang saleh dijamu dengan santapan maulud, dan di desa-desa tak jarang diadakan perayaan yang terbuka untuk umum.
Pertemuan pada malam ke-27 bulan ketujuh, Rajab, terbatas pada lingkungan yang saleh, mendengarkan uraian tentang Isra dan Mikraj Nabi Muhammad. Sebaliknya, yang umum adalah perhatian dalam bulan kedelapan, di mana masyarakat umum membersihkan kuburan dan berziarah ke makam. Di bulan puasa, para raja dan bupati di Jawa mengadakan maleman, selamatan atau kenduri pada malam tanggal-tanggal ganjil antara tanggal 20 hingga tiba hari lebaran. Tak jarang rakyat kecil mengikuti contoh ini dengan cara yang lebih sederhana.
Perayaan mengakhiri puasa, pada tanggal 1 bulan ke-10, adalah satu dari dua hari raya resmi, yang disertai peraturan tentang salat pagi di masjid, yang diiringi khotbah seperti salat Jumat. Pada hari-hari itu umat Muslim mengenakan pakaian terbaik untuk berbondong-bondong menuju masjid. Dalam catatannya, Snouck juga menyebut umat Islam di Hindia Belanda turut merayakan hari raya haji meski perayaannya tidak semeriah lebaran setelah berakhirnya bulan puasa.
“Hari raya haji mempunyai arti sekunder, sedangkan perayaan sesudah puasa tidak pernah dilupakan orang, dan pada hari itu dan hari-hari berikutnya, orang meminta maaf kepada yang tua dan atasannya atas segala kekurangan selama tahun yang lampau. Yang mampu pada hari itu memberi atas nama dirinya dan oleh setiap keluarganya setakaran beras (fitrah) kepada yang miskin, yang dalam hal ini kebanyakan diwakili oleh pamong desa,” catat Snouck.
Snouck menyebut pemerintah menjamin kebebasan kaum Muslimin dalam memeluk agama mereka. Namun, untuk penanggulangan penyalahgunaan maupun jaminan pemeliharaan ketertiban umum, pemerintah menganggap wajib mengadakan peraturan terhadap beberapa hal yang berhubungan dengan agama Islam.
“Politik pemerintah Belanda terhadap Islam yang sesungguhnya dan telah diuji ialah: di bidang agama yang sejati, memelihara kebebasan beragama dengan jujur dan tanpa syarat; di bidang masyarakat (sosial), menghormati pranata rakyat yang ada, dengan membuka jalan yang dapat membawa kita ke evolusi yang diinginkan... Di bidang politik, penolakan dengan tegas semua tuntutan yang pan-Islamistik atau pretensi yang bertujuan memberikan hak kepada kekuasaan asing untuk memengaruhi hubungan antara pemerintah Belanda dan kawulanya di Timur,” tulis Snouck.*













Komentar