top of page

Sejarah Indonesia

Menkopolhukam Menerima Data Kuburan

Menkopolhukam Menerima Data Kuburan Massal

Penyintas meminta jaminan Menkopolhukam agar lokasi kuburan massal tidak dirusak demi terjaganya bukti-bukti pembantaian massal 1965-1966.

8 Mei 2016

Dengarkan artikel

bg-gray.jpg
bg-gray.jpg
camera overlay
camera_edited_30.png

Para penyintas berpose bersama usai menghadiri pertemuan tertutup dengan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin, 9 Mei 2016. Foto: Nugroho Sejati/Historia.

MENINDAKLANJUTI simposium nasional tragedi 1965, Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan beserta stafnya mengadakan pertemuan dengan para penyintas 1965 didampingi aktivis hak asasi manusia, di kantor Kemenkopolhukam di Jalan Merdeka Barat No. 15 Jakarta Pusat, pada Senin, 9 Mei 2016. Dalam forum itu, Luhut menerima data para korban beserta lokasi kuburan massal dari Yayasan Penelitian Korban Pembantaian (YPKP) 1965. Sebelumnya, Luhut telah diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo untuk mencari kuburan massal tragedi 1965. 


“Ada 122 titik kuburan massal yang diserahkan,” kata Bedjo Untung, ketua YPKP.

Bedjo mengungkapkan di dalam kuburan massal itu sedikitnya terdapat 13.999 korban pembantaian. Angka tersebut masih terbatas untuk Jawa dan Sumatera. Belum terhitung pula data korban yang tiada pusaranya seperti yang dibuang di Sungai Ular, Asahan, Kaliberantas dan Bengawan Solo. Jumlah itu masih akan bertambah lagi, menanti data dari wilayah lain seperti Bali, Kalimantan, Sulawesi dan Nusa Tenggara. 


Sebelum menyerahkan data tersebut, Bedjo meminta jaminan kepada Menkopolhukam berupa keamanan para saksi korban dan saksi pelaku dalam menunjukan lokasi kuburan massal; keamanan lokasi kuburan massal agar tidak digusur, dirusak, dan dihilangkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. 


“Kita akan menjamin keamanannya. Negara ini negara besar dan karena itu kita akan menjamin keselamatan (yang bersangkutan),” kata Luhut sebagaimana dituturkan Bedjo.


Selain itu, Luhut juga menginstruksikan kepada Kodam dan Kodim agar tidak lagi melakukan tekanan kepada korban dan penyintas tragedi 1965 yang ada di daerah-daerah.


Menanggapi data korban yang disampaikan, Menkopolhukam menyatakan secepatnya akan mendatangi lokasi kuburan massal. Beberapa sampel lokasi yang disebutkan di antaranya Boyolali, Pati, dan Pemalang. Dan bilamana diperlukan, akan dilakukan penggalian kembali, setelah berkoordinasi dengan lembaga terkait seperti Kejaksaan Agung, Komnas HAM, dan tim arkeologi.    


Kendati demikian, Luhut masih enggan mengakui keterlibatan negara dalam tragedi 1965. Dia bersikukuh bahwa tragedi 1965 adalah konflik horizontal. Soal ini menjadi tema yang mendominasi jalannya pembicaraan dalam pertemuan tersebut.


“Dia (Luhut) tidak mau mengakui bahwa yang terjadi adalah state crime (kejahatan yang disponsori aparat negara),” ujar Reza Muharam, anggota pengarah International Tribunal Peoples (IPT).


Menurut aktivis HAM itu, harus ada pengakuan bahwa banyak orang tidak bersalah yang telah direpresi oleh negara. Dia mencontohkan kasus Pulau Buru, ketika ada sekira  sepuluh ribu orang yang dibuang dan diasingkan belasan tahun tanpa proses peradilan. Hal yang sama juga terjadi terhadap orang-orang yang di “PKI-kan” merujuk kelompok Sukarnois.


Oleh karena itu, Reza mengharapkan dibentuk Komite Kepresidenan untuk pengungkapan kebenaran. Apapun jalan penyelesaian yang akan ditempuh pemerintah nanti, sebaiknya mengakomodasi empat hak korban yang diakui konvensi HAM internasional: hak untuk mengetahui kebenaran, hak keadilan, rehabilitasi, serta jaminan negara bahwa tragedi yang sama tidak akan terulang.


Hingga saat ini, pemerintah masih menunggu rekomendasi dari tim perumus simposium. Menurut rencana, hasilnya akan diumumkan minggu depan.


Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian
Hind Rajab dan Keheningan yang Memekakkan Telinga

Hind Rajab dan Keheningan yang Memekakkan Telinga

Film “The Voice of Hind Rajab” jadi antidot amnesia kisah bocah Gaza yang dibantai Israel dengan 335 peluru. PBB menyertakan tragedinya sebagai bagian dari genosida.
S.K. Trimurti Murid Politik Bung Karno

S.K. Trimurti Murid Politik Bung Karno

Sebagai murid, S.K. Trimurti tak selalu sejalan dengan guru politiknya. Dia menentang Sukarno kawin lagi dan menolak tawaran menteri. Namun, Sukarno tetap memujinya dan memberinya penghargaan.
Orde Baru “Memfitnah” Orang Dayak

Orde Baru “Memfitnah” Orang Dayak

Dulu, orang Dayak dituduh pembakar hutan yang lebih berbahaya dari industri. Padahal, tidak banyak lahan hutan alam Kalimantan yang mereka gunduli.
Arsip Korupsi Sejak Zaman Kompeni

Arsip Korupsi Sejak Zaman Kompeni

Korupsi sejak masa VOC hingga kolonial Belanda terekam dalam arsip. Korupsi akan terus ada karena berkaitan dengan kekuasaan, kewenangan, dan keserakahan manusia.
Ziarah Sejarah ke Petamburan (1)

Ziarah Sejarah ke Petamburan (1)

Dari pelatih sepakbola Timnas Indonesia Toni Pogacnik hingga pembalap Hengky Iriawan. Sejumlah pahlawan olahraga yang mewarnai sejarah Indonesia dimakamkan di TPU Petamburan.
bottom of page