Diperbarui: 4 Agu
SALAH seorang menteri dalam Kabinet Indonesia Maju lagi-lagi tersandung kasus korupsi. Setelah sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, kali ini penyalahgunaan kekuasaan dilakukan Menteri Sosial Juliar Peter Batubara. Ia bersama empat lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas penyelewangan dana bantuan sosial penanganan Covid-19.
Dugaan tindak korupsi itu terbongkar lewat Operasi Tangkap Tangan KPK pada Minggu (06/12/2020). Dilansir CNN Indonesia, para penyidik KPK berhasil mengamankan uang tunai sekitar 14,5 miliar rupiah dalam berbagai bentuk pecahan uang. Diketahui Juliar meminta jatah 10 ribu dari setiap paket bantuan senilai 300 ribu.
“Itu uang rakyat, apalagi ini terkait dengan bansos, bantuas sosial dalam rangka penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan untuk rakyat,” ujar Presiden Joko Widodo seperti dikutip laman resmi Sekertaris Negara RI.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












