- 9 Jan
- 4 menit membaca
Diperbarui: 18 Mar
OPERASI militer Amerika Serikat yang melancarkan serangan udara ke Venezuela lantas menculik Presiden Nicolás Maduro dan Ibu Negara Cilia Flores pada Sabtu (3/1/2026) menggegerkan dunia internasional. Termasuk Indonesia yang mengkhawatirkan para Warga Negara Indonesia (WNI) di negeri dengan cadangan minyak bumi terbesar di dunia itu. Dalam pernyataannya sehari pasca-penculikan Presiden Maduro, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan keprihatinannya atas tindakan yang melibatkan penggunaan kekuatan militer di Venezuela.
“Indonesia menyerukan kepada semua pihak agar mengendepankan dialog dan menahan diri, serta mematuhi hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip yang tertuang dalam Piagam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) dan hukum humaniter internasional khususnya perlindungan terhadap warga sipil, yang keselamatan dan kondisinya harus tetap menjadi prioritas utama,” demikian pernyataan Kemlu dalam utas di akun resmi X-nya, @Kemlu_RI, Minggu (4/1/2026).
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















