- 11 Sep 2025
- 3 menit membaca
SEBAGAI anggota polisi militer Jepang (Kempeitai), yang punya reputasi besar atas kekejamannya di daerah pendudukan semasa Perang Pasifik atau Perang Dunia II di Asia, dia berada di Jawa pada Maret 1942. Posnya di Tanjung Priok, sebuah daerah “basah” di Jakarta. Namanya Ueyama Shizuo. Pangkatnya Sersan Mayor (Serma).
Serma Ueyama memang bukan perwira berpengaruh. Namun kiprahnya sebagai Kempeitai yang kejam terkenal di kalangan lawannya. Serma Ueyama disebut Het Vrije Pers tanggal 3 Desember 1948 sudah menebar teror kepada para tahanan Kempeitai di sekitar tempat tahanan Tanjung Priok sekitar April 1942 hingga September 1945. Tak hanya para pria, para wanita juga menakutinya. Dia dianggap memberi siksaan yang tidak manusiawi.
Pada Oktober 1943, beberapa orang Ambon berurusan dengannya. Seorang Ambon bermarga Pattinawa (Pattinama) telah dia tendangi dan pukuli. Selain itu, orang Ambon bernama Tanasa atau Tanasale juga disiksanya. Belakangan, kepada tahanan-tahanan tadi Ueyama dituduh “telah membakar lengannya dengan koran yang direndam dalam bensin, menempelkan rokok yang menyala ke pahanya, dan mengurungnya di dalam sel selama tiga hari dengan tangan terikat di belakang punggung, tanpa makanan atau minuman.”
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















