- Martin Sitompul
- 23 jam yang lalu
- 3 menit membaca
SUMITRO Djojohadikusumo barangkali orang yang paling jengkel dengan hasil perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB) di bidang ekonomi. Sebagai pimpinan delegasi Indonesia untuk komisi ekonomi, Sumitro bisa dibilang kalah banyak dari delegasi Belanda. Selain harus membayar utang perang kepada Belanda, pihak Indonesia harus mengizinkan De Javasche Bank (DJB) beroperasi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
“Mengenai peran Bank Sentral, saya menginginkan agar BNI (Bank Negara Indonesia) menjadi Bank Sentral, itu adalah bank kita sendiri,” kenang Sumitro Djojohadikusumo dalam Pelaku Berkisah: Ekonomi Indonesia 1950-an sampai 1990-an suntingan Thee Kian Wie.
Dalam KMB, nasib Sumitro justru bertolak belakang dengan koleganya sesama delegasi, Kolonel Tahi Bonar Simatupang yang mengurusi bidang militer dan Angkatan Perang. Simatupang menuai sukses dengan ditetapkannya TNI sebagai tentara Republik Indonesia. Sementara itu, tentara KNIL yang menjadi alat pertahanan di masa kolonial Hindia Belanda mesti angkat kaki setelah perundingan KMB disetujui. Pada konteks itu, Sumitro agaknya “cemburu” pada Simatupang.
“Seperti Simatupang yang menginginkan tentara Republik menjadi TNI dan bukan KNIL, begitulah saya menginginkan BNI menjadi Bank Sentral. Simatupang berhasil, sedangkan saya tidak! Betapapun primitifnya TNI, ia adalah tentara kita! Sama juga dengan BNI. Saya merasa, itu adalah bank kita,” beber Sumitro.
Seperti KNIL, DJB yang dibentuk pemerintah kolonial telah berperan menjadi bank sentral dan bank sirkulasi sejak masa Hindia Belanda pada 1827. DJB punya banyak cabang di berbagai daerah di Hindia Belanda. Keberadaan cabang-cabang DJB disebabkan perannya selain sebagai bank sirkulasi juga sebagai bank umum. Ia mendistribusikan uang kertas dan menyediakan layanan perbankan kepada masyarakat dan perusahaan.
Ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, peran DJB diambil alih Bank Negara Indonesia (BNI). Meski demikian, sepanjang masa revolusi kemerdekaan, DJB masih beroperasi sebagai agen kekuasaan kolonial, sedangkan BNI sebagai agen perjuangan Republik di bidang ekonomi. Antara tahun 1946–1949, BNI menjalankan tugasnya sebagai bank sentral dan bank sirkulasi di tengah situasi perang.
Seperti disebut dalam 20 Tahun Indonesia Merdeka, BNI adalah pemegang kas negara hingga mampu memberi kredit kepada negara sampai jumlah 10 juta ORI (Oeang Republik Indonesia). Cabang-cabang BNI pada permulaan pendiriannya berada di Cirebon, Garut, Purwokerto, Malang, Solo, Madiun, Kediri, Bukittinggi, Kutaraja (Banda Aceh), Pekanbaru, Jambi, dan Sibolga. Pemerintah menugaskan BNI untuk mengatur peredaran ORI sebagai uang kertas pemerintah.
Aktivitas BNI sebagai bank sentral dan pengatur sirkulasi ORI terhenti setelah hasil perundingan KMB diratifikasi pada akhir 1949. DJB pun kembali beroperasi. Tujuan ditunjuknya DJB sebagai bank sentral bagi Indonesia agar pembayaran utang pemerintah kepada pemerintah Belanda bisa berjalan lancar satu pintu. Kesepakatan ini menunjukkan dominasi Belanda atas sistem moneter dan perekonomian Indonesia terus berlanjut meskipun Belanda telah mengakui kedaulatan politik Indonesia.
Persetujuan KMB terkait posisi DJB membuat Sumitro cukup terpukul. Sebab, BNI dengan segala kekurangan dan kelebihannya merupakan bank yang dipersiapkan oleh pemerintah Indonesia. Dari sudut sentimen pribadi, pendiri BNI adalah Margono Djojohadikusumo yang menjadi presiden direktur pertama, yang tak lain ayah dari Sumitro. Selain itu, keberadaan BNI dalam rentang waktu yang singkat telah mendapat dukungan dari rakyat Indonesia.
Menurut Agus Setiawan, dkk. dalam Konferensi Meja Bundar: Jalan Menuju Terbentuknya Bank Sentral Republik Indonesia, berbagai program pemerintah Indonesia melalui BNI dan Departemen Keuangan selama masa revolusi senantiasa mendapat tanggapan positif dan dukungan nyata dari rakyat dalam upaya membendung manuver moneter NICA. Hal tersebut mengungkapkan kebanggaan dan jiwa nasionalisme rakyat Indonesia dalam mendukung perjuangan bangsa mempertahankan kemerdekaan. Nilai-nilai tersebut menjiwai keberadaan BNI kendati secara pengalaman, profesionalisme, dan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki, DJB jauh melebihi kapasitas BNI.
Setelah persetujuan KMB, BNI tak lagi bertugas mencetak dan mengedarkan uang di wilayah Indonesia. Namun, umur DJB pun tak panjang. Pada 1951, pemerintah Indonesia menasionalisasi DJB yang kemudian melahirkan Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral dan bank sirkulasi. Sjafruddin Prawiranegara menjadi gubernur BI yang pertama.
Sementara itu, BNI beralih menjadi bank umum. Kendati demikian, pada 1950, BNI ditetapkan sebagai bank devisa yang bertugas untuk mendukung kegiatan ekspor dan mempunyai akses langsung terhadap kegiatan transaksi di luar negeri.
Dalam perkembangan berikutnya, BNI memainkan peranan penting dalam mendukung Program Benteng. BNI menyediakan kredit kepada para importir nasional untuk menjalankan usaha yang umumnya kekurangan modal. Sumitro Djojohadikusumo saat menjabat menteri perdagangan membidani Program Benteng untuk membangun kelompok pengusaha nasional sebagai kekuatan ekonomi swasta pada 1950-an.*









