- 19 Feb 2022
- 3 menit membaca
Diperbarui: 18 Apr
TAK lama setelah Indonesia merdeka, R.M. Margono Djojohadikusumo, pegawai Volkscredietwezen (perkreditan rakyat) dan jawatan koperasi sejak masa kolonial, memiliki gagasan mendirikan bank nasional yang akan melayani lalu lintas perdagangan. Sejak masa kolonial hingga saat itu bangsa Indonesia tidak memiliki bank nasional. Bank-bank yang ada, seperti bank perkreditan serta bank dagang dan sirkulasi, milik bangsa-bangsa asing, seperti De Javasche Bank.
Margono mengajukan gagasannya kepada kemenakannya, Ir. Surachman, wakil menteri keuangan. Namun, Surachman menanggapinya dengan mengatakan, “Mengapa anda mau bersusah-susah. Nanti kita ambil alih seluruh Javasche Bank lengkap dengan aparatnya yang berpengetahuan dan berpengalaman itu.”
Margono kemudian mendatangi Wakil Presiden Mohammad Hatta. Hatta menyambut baik gagasan tentang satu bank pusat itu. Keduanya bersama-sama menyusun Surat Kuasa kepada Margono untuk membentuk Bank Negara Indonesia. Surat Kuasa bertanggal 16 September 1945 ini ditandatangani oleh Sukarno dan Hatta dalam rapat kabinet pada 19 September 1945 jam empat sore.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















