- Bonnie Triyana
- 3 Okt 2020
- 6 menit membaca
BANDUNG, 4 Juli 1927, delapan orang berkumpul di sebuah rumah Regentsweg No. 22. Tujuh orang di antaranya bersepakat mendirikan sebuah partai baru: Partai Nasional Indonesia (PNI). Seorang di antaranya, yang paling tua, menolak ikut masuk ke dalam susunan pendiri partai. Dia cemas kalau partai baru tersebut bakal dituduh sebagai partai komunis kelanjutan PKI dan akan kembali dibubarkan oleh pemerintah kolonial.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












