- Amanda Rachmadita
- 3 Okt 2024
- 3 menit membaca
Diperbarui: 15 Jan
ISTILAH dark horse atau “kuda hitam” tentu sudah tak asing bagi kebanyakan orang. Alih-alih menggambarkan seekor kuda berwarna gelap, istilah ini justru marak digunakan dalam lingkup perlombaan –baik olahraga ataupun kontestasi politik– untuk menggambarkan sebuah kemenangan tidak terduga dari kandidat maupun peserta yang semula tak diunggulkan atau tidak banyak dikenal.
Merunut sejarahnya, istilah yang muncul pada abad ke-19 ini memiliki kaitan erat dengan kebiasaan bertaruh dalam pacuan kuda. Para petaruh biasanya akan menjagokan kuda-kuda pacuan yang dianggap kuat atau telah memenangkan banyak pertandingan. Para petaruh itu yakin kuda pacuan yang mereka pilih akan kembali memenangkan perlombaan dan mereka berpeluang besar untuk memenangkan pertaruhan.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












