- 3 Des 2024
- 2 menit membaca
Diperbarui: 29 Apr
DI TENGAH isu naiknya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, badan dan jabatan baru muncul dalam kabinet Prabowo-Gibran. “Badan Penerimaan Negara menjadi Kementerian Penerimaan Negara. Menterinya sudah ada," kata Hashim Djojohadikusumo, anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo.
Adanya jabatan tersebut membuat Kementerian Keuangan bakal dirombak. Dalam Badan Penerimaan Negara terdapat Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan Direktorat Penerimaan Negara Bukan Pajak. Ketiganya sebelumnya berada di bawah Kementerian Keuangan. Kebijakan kabinet baru ini menuai polemik, yang mengesankan kabinet ini tidak terencana dengan baik.
Apa yang dilakukan kabinet Prabowo-Gibran itu sejatinya bukan hal yang baru. Dalam kabinet Dwikora, Sukarno sudah pernah melakukannya. Namun, hasilnya tidak signifikan dalam menaikkan penghasilan negara karena krisis ekonomi parah terjadi di Indonesia pada 1965.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















