top of page

Hukum Sekehendak Sultan

Kesultanan Aceh tak selalu menerapkan hukum Islam. Seringkali sultan menjadi sumber hukum itu sendiri.

loading_historia_white.gif
transparant.png

Persembahan upeti kepada raja Aceh. (Repro Orang Indonesia dan Orang Prancis dari Abad XVI sampai dengan Abad XX).

22 Okt 2025
9 menit membaca

Diperbarui: 20 Nov 2025

EMPAT abad lalu, di jalanan mudah ditemui orang Aceh yang hanya memiliki satu tangan dan satu kaki. Mangkuk menutupi dengkul. Tongkat bambu menopang badan ketika berjalan. Pemandangan itu disaksikan laksamana Belanda bernama Wybrand van Warwijck setelah kapal yang membawa rombongannya merapat di Aceh pada 1603. Katanya, bukan cuma rakyat biasa yang cacat. Bahkan, keponakan sultan tak lagi punya hidung, kuping, dan bibir atas.

Ingin membaca lebih lanjut?

Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

bg-gray.jpg
Tiga bersaudara berjuang mempertahankan kemerdekaan di Kalimantan Barat. Bardan Nadi, yang gugur di tangan tentara Belanda, diingat sebagai pahlawan. Sedangkan jejak kedua saudaranya menghilang di tengah perburuan kaum komunis setelah 1965.
bg-gray.jpg
Sepeninggal mentornya, Henk Sneevliet, Semaoen mengampu panji palu arit. Merapat ke Moskow hingga diasingkan lewat besluit.
bg-gray.jpg
Semaoen membawa Sarekat Islam cabang Semarang ke arah radikal. Pecah kongsi dengan H.O.S. Tjokroaminoto, Semaoen membentuk Sarekat Islam Merah.
bg-gray.jpg
Semaoen dikenal sebagai wartawan yang tajam mengkritik pengusaha kapitalis dan pemerintah kolonial. Akibatnya, dia dipenjara karena delik pers. Selama ditahan, dia menulis Hikajat Kadiroen.
transparant.png
bottom of page