- 30 Des 2022
- 3 menit membaca
Diperbarui: 5 Mar
SETELAH sekira tujuh bulan di Aceh, Snouck Hurgronje punya cukup bahan untuk menulis laporan mengenai situasi politik, agama, dan kebudayaan orang Aceh. Sebagian laporannya kemudian diterbitkan sebagai buku dengan judul De Atjehers pada 1893 dan 1894.
Dalam laporannya, Snouck antara lain menyinggung hukum adat dan Islam di Aceh. Ia menyindir memorandum dari “penelitian dangkal” yang dilakukan T.H. der Kinderen, sekretaris Lodewijk Willem Christiaan van den Berg. Terutama kesimpulan bahwa “tak ada sedikit pun adat istiadat kuno yang bertentangan dengan Islam”.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












