Diperbarui: 4 Mar
PAJAK telah dibebankan kepada orang-orang sejak ribuan tahun lalu. Bahkan, ada pajak aneh atau tidak masuk akal, seperti pajak air seni, janggut, hingga jendela.
Pajak air seni diberlakukan pada masa Romawi Kuno. Pajak ini bukan dikenakan kepada mereka yang buang air kecil, tetapi kepada mereka yang menggunakan air seni untuk kepentingan komersial.
Pajak Air Seni
Sarah Anne Lloyd dalam artikel “The Roman Empire Taxed Urine”, termuat di History Fact, 26 Oktober 2023, mencatat, kandungan amonia dalam air seni membuat cairan ini banyak dicari untuk digunakan sebagai larutan pembersih di masa Romawi Kuno.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















