- 26 Feb 2020
- 3 menit membaca
Diperbarui: 20 Apr
PADA Januari 1926, tiga orang pemimpin Partai Komunis Indonesia (PKI) diburu pemerintah kolonial Belanda. Mereka menghilang dan kemudian diketahui melarikan diri ke Singapura. Ketiga pemimpin itu adalah Musso, Soegono, dan Budisucitro. Nama terakhir kemudian ditangkap pasca gagalnya pemberontakan PKI. Dia dibuang ke Boven Digoel dengan nomor deportasi 1.
Di kamp Tanah Merah, selain terkenal sebagai buangan nomor 1, Budisucitro juga cukup terhormat. Bersama Aliarcham, ia seringkali menjadi perwakilan para tahanan dalam berbagai persoalan. Misalnya ketika tunjangan 30 sen perhari hendak dicabut, Budisucitro, Aliarcham, dan Said Ali, dikirim untuk menanyakan keputusan itu. Adu debat dengan kontrolir membuahkan hasil, tunjangan tidak jadi dicabut.
Peran Budisucitro berlanjut. Pada 24 hingga 27 Januari 1928, diadakan kongres untuk membentuk Centrale Raad Digoel (CRD) atau Dewan Pusat Digoel. CRD berisi 21 anggota yang mendapat suara terbanyak dalam pemilihan langsung. Pemilihan tersebut baru rampung pada 27 Februari 1928. Budisucitro berada di urutan kedua dengan mendapat 462 suara, sedangkan urutan pertama dipegang oleh Aliarcham dengan 515 suara.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















