top of page

Sejarah Indonesia

Advertisement

Ahem Erningpraja Salah Satu Pejuang THR

Ahem Erningpraja getol ikut memperjuangkan agar buruh bisa berlebaran dengan ceria seperti sekarang.

Oleh :
Historia
20 Mar 2026

Dengarkan artikel

bg-gray.jpg
bg-gray.jpg
camera overlay
camera_edited_30.png

Ahem Erningpradja (Deppen/Wikipedia)

  • 9 menit yang lalu
  • 3 menit membaca

SEDARI lama, masa menjelang lebaran selalu menjadi periode sulit bagi kebanyakan orang dengan ekonomi lemah. Terlebih pada dekade 1950-an.

 

Dekade 1950-an adalah era penuh kesengsaraan bagi kaum buruh Indonesia, baik buruh di perkebunan maupun di pabrik-pabrik. Jelang lebaran dan tanpa pemasukan tambahan menjadi masa yang mencekik bagi para buruh. Tradisi lebaran tak bisa dihindari rakyat jelata di Indonesia.

 

Fenomena yang terus berulang tiap tahun itu akhirnya menjadi perhatian Raden Ahem Erningpradja dan orang-orang sepertinya di Serikat Perkebunan Republik Indonesia (Sarbupri) yang berdiri sejak 1948. Bentuk perhatian ini pada gilirannya berubah menjadi aksi peduli. Seperti diberitakan Het Nieuwsblad voor Sumatra tanggal 2 Agustus 1950, jelang lebaran 1950 di Medan, Sumatra Utara para buruh perkebunan yang terafiliasi dalam Sarbupri melakukan mogok pada 2 Agustus 1950. Tuntutan mereka yakni: semua buruh mendapat bonus upah satu bulan untuk lebaran.

 

Tentu saja serikat buruh mendatangi perusahaan-perusahaan untuk menuntut uang hari raya itu. Sarbupri, sebut Het Nieuwsblad voor Sumatra tanggal 26 Agustus 1950, kemudian mempertanyakan perkara bonus itu ke Algemeene Vereeniging van Rubberplanters ter Oostkust van Sumatra (AVROS), asosiasi perkebunan karet Sumatra Timur yang membawahi banyak perusahaan perkebunan di Sumatra Utara bagian timur.

 

Jelang lebaran 1952, Sarbupri pusat bersama Serikat Buruh Gula (SBG) memprotes Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) –yang berada di bawah Kementerian Perburuhan– terkait uang untuk lebaran para buruh. Koran Nieuwsgier edisi 25 Juli 1952 memberitakan bahwa SBG telah melakukan mogok kerja terkait uang lebaran itu.

 

Wakil Ketua Sarbupri yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Ahem Erningpradja melihat ada perbedaan antara P4P dan SARBUPRI soal perusahaan mana yang harus dibebaskan dari pembayaran uang pesangon Lebaran atau pemberian uang muka. Ada perusahaan yang mampu membayar uang bonus lebaran namun menghindarinya.

 

“Sepanjang 1951-1952 masih belum ada aturan atau keputusan resmi pemerintah menyangkut THR-baik soal kepastiannya sebagai salah satu hak buruh (bukan semata-mata hadiah) maupun soal isi besarannya,” tulis Jafar Suromenggolo dalam Politik Perburuhan Era Demokrasi Liberal 1950-an

 

Uang tambahan untuk buruh –pernah disebut Bonus Lebaran atau Hadiah Lebaran; kini Tunjangan Hari Raya– itu pada 1950-an belum mengikat perusahaan-perusahaan. Padahal, harga bahan pokok terus naik. Pada 1953, harga 19 bahan pokok melonjak 77 persen; lalu meroket 177 persen pada 1957; kemudian menjadi 258 persen pada 1958 dan setahun kemudian menjadi 325 persen. Sementara, upah buruh tetap rendah. Alhasil kehidupan umum para buruh masih dalam kesulitan. 

 

Sarbupri pernah ada perbedaan pemikiran dengan Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI), meski Sarbupri bagian dari SOBSI. Meski begitu akhirnya SOBSI termasuk organisasi yang getol memperjuangan uang lebaran untuk para buruh., Dalam Sidang Dewan Nasional II Maret 1953 di Jakarta, menurut Jafar, SOBSI sudah menyuarakan  pemberian tunjangan hari raya bagi semua buruh sebesar satu bulan gadji kotor. SOBSI, sebutnya, "teguh dalam memimpin perjuangan gerakan buruh demi terpenuhinya tuntutan akan THR.”

 

Para pegawai negeri pada 1954 sudah cukup beruntung, mereka menikmati Persekot Hari Raja, yang keluar berdasar Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 1954 tanggal 19 Maret 1954, tentang Pemberian Persekot Hari Raja Kepada Pegawai Negeri. Namun persekot itu hanyalah berupa pinjaman yang harus dikembalikan melalui pemotongan gaji enam bulan berturut-turut.

 

Pada Kamis 1 April 1954, tulis Indisch Courant voor Nederland tanggal 3 April 1954, Kongres Buruh Seluruh Indonesia (KBSI) menyampaikan resolusi kepada Menteri Buruh S.M. Abidin. Mereka menyampaikan tuntutan serikat pekerja untuk pengaturan khusus pembayaran ratifikasi Lebaran yang besarnya sebulan gaji. Secara pribadi Abidin menyetujuinya namun ini sulit diwujudkan. Lalu muncullah Hadiah Lebaran, berdasar Surat Edaran Menteri Perburuhan Nomor 3676/54, namun hal ini tak menjamin seluruh buruh di Indonesia mendapatkannya. Edaran kerap hanya himbauan yang bisa diacuhkan.

 

Keharusan perusahaan membayar uang untuk hari raya kepada para pekerja terjadi setelah keluarnya Peraturan Menteri Perburuhan nomor 1/1961. Namun uang yang diterima pekerja besarnya tidak sebulan gaji seperti sekarang.

 

“Peraturan-peraturan yang muncul di masa Ahem Erningpraja yang nasionalis itu merupakan langkah besar dalam perjuangan serikat buruh,” tulis Jafar.

 

Setelah era Ahem, nasib buruh terus membaik di hari lebaran. Pemerintahan demi pemerintahan terus memperbaiki aturan THR.

 

Ahem sediri merupakan politisi PNI yang sejak muda menjadi aktivis. Dari 1932 hingga 1934, Ahem bekerja di Economische Zaken atau Departemen Kemakmuran. Buku Kami Perkenalkan menyebut, dari 1934-1938 Ahem bekerja sebagai pemimpin kelompok di Bevolkingsrubber Riau. Lalu pada 1940-1948 dia menjadi pegawai Jawatan Perkebunan. Paham akan nasib buruh perkebunan, dia aktif di Sarekat Buruh Perkebunan Republik Indonesia (Sarbupri) hingga menjadi ketua umumnya. Sejak 1950, dia dipercaya menjadi anggota DPR-RI. Dia mundur dari DPR RI pada 12 Juli 1959 setelah diangkat menjadi menteri perburuhan pada 10 Juli 1959. Ayah dari penyanyi Taty Ahem dan Irianti Erningpraja itu pada 1965 diangkat menjadi Duta Besar RI untuk Korea Utara.

Advertisement

Ahem Erningpraja Salah Satu Pejuang THR

Ahem Erningpraja Salah Satu Pejuang THR

Ahem Erningpraja getol ikut memperjuangkan agar buruh bisa berlebaran dengan ceria seperti sekarang.
Kebrutalan Paman Sam dalam Pembantaian My Lai

Kebrutalan Paman Sam dalam Pembantaian My Lai

Serangan AS ke sekolah Iran akibat kesalahan data intelijen. Hal fatal serupa pernah terjadi di Vietnam yang berujung pembantaian.
When Telenovela Stars Visited Indonesia

When Telenovela Stars Visited Indonesia

Several telenovela lead actors made a visit to Indonesia. They were welcomed by thousands of fans and left with unforgettable memories.
Snouck Hurgronje di Jeddah dan Makkah

Snouck Hurgronje di Jeddah dan Makkah

Snouck Hurgronje pergi ke Jeddah dan Makkah untuk mengamati dan menggali informasi mengenai umat Islam dari Hindia Belanda.
The Bitter Life of Sutan Sjahrir

The Bitter Life of Sutan Sjahrir

Towards the end of his life, Sutan Sjahrir lived as a prisoner under medical care. As bitter as it was, that period was the only time his daughter ever experienced life as part of a complete family.
bottom of page