- Martin Sitompul

- 19 Okt 2019
- 3 menit membaca
KOLONEL Soeharto frustrasi berat kala dicopot dari jabatannya sebagai Pangdam Diponegoro. Markas Berkas Angkatan Darat (MBAD) mendakwanya bersalah karena melakukan bisnis ilegal. Untuk menambah pundi-pundi, Soeharto nekat berdagang dengan cara barter hasil bumi yang diselundupkan (smuggling). Sayangnya perbuatan itu terlarang dalam peraturan ketentaran.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.










