- 11 Agu 2018
- 2 menit membaca
Diperbarui: 25 Mei
DI DALAM istana, Raja Wilwatikta makin tekun dalam aktivitasnya. Di pengadilan, dia tak memihak dan sangat hati-hati. Dia ikuti semua aturan dalam kitab Agama. Sang raja tak memihak karena diberi kekayaan. Dia adil kepada semua orang.
“Perbuatan baik diupayakan untuk mengetahui masa yang akan datang dan sebagainya, sesungguhnya beliau penjelmaan dewa,” catat Mpu Prapanca dalam karya monumentalnya, Nagarakrtagama.
Dari sana diketahui Raja Hayam Wuruk menjalankan pengadilan tak sembarangan. Dalam kitab itu pula dijelaskan, sang prabu mengangkat keponakannya, Wikramawardana, sebagai wakil raja dalam menjalankan pengadilan. Istilahnya dalam bahasa Jawa Kuno adalah paningkah cri narendradhipa.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















