- 19 Des 2024
- 4 menit membaca
Diperbarui: 1 Jan
PEMERINTAH resmi mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai berlaku 1 Januari 2025. Keputusan ini menuai penolakan masyarakat. Warganet di sosial media menggaungkan tagar #TolakPPN12Persen. Penolakan juga dilakukan dengan unjuk rasa. Kendati pemerintah mengatakan PPN 12 persen diterapkan pada barang dan jasa mewah atau premium, namun kebijakan ini akan berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat.
Di masa lalu, pajak yang memberatkan rakyat seringkali memicu perlawanan. Seperti perlawanan perempuan Nigeria di masa pendudukan Inggris. Menurut Daniel Olisa Iweze, dosen senior di Departemen Sejarah dan Studi Internasional di Universitas Benin, Nigeria, dalam “Women’s Protests against Colonial Taxation in the Eastern Provinces of Nigeria”, termuat di Histories of Tax Evasion, Avoidance and Resistance, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya protes perempuan di tahun 1929, salah satunya berkaitan dengan kondisi ekonomi masyarakat lokal di masa itu.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












