- Petrik Matanasi
- 23 Agu 2023
- 3 menit membaca
Diperbarui: 23 Jan
SEHARI setelah kekacauan akibat Peristiwa APRA –yang dipimpin Raymond Paul Pierre Westerling; menewaskan hampir 100 anggota TNI– di Bandung pada 23 Januari 1950, Kapten Westerling ke Jakarta. Dia mendatangi Hotel Des Indes di bilangan Harmoni untuk menemui Menteri tanpa portofolio Republik Indonesia Serikat (RIS) bernama Sultan Hamid II. Westerling datang bersama Frans Najoan.
“Saya memerintahkan Westerling supaya Frans Najoan pada kira-kira jam tujuh menyerbu sidang dewan menteri yang akan bersidang pada jam lima sore. Di dalam penyerbuan itu, semua menteri harus ditangkap sedangkan Menteri Pertahanan Sultan Hamengkubuwono, Sekretaris Jenderal Ali Budiardjo, dan Kolonel Simatupang harus ditembak mati seketika itu juga. Saya harus mendapat luka enteng,” aku Sultan Hamid II –yang mengaku kemudian ingin minta kepada presiden dan wakil presiden RIS untuk diperbolehkan menyusun kabinet baru dan menjadi menteri pertahanan– dalam sidang perkaranya seperti tercatat dalam Process Peristiwa Sultan Hamid II.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












