- Martin Sitompul

- 28 Feb
- 4 menit membaca
MASA-masa produktif Pramoedya Ananta Toer sebagai sastrawan habis dalam penjara Orde Baru. Setelah Peristiwa Gerakan 30 September (G30S) 1965, Pram dikenai status tahanan politik. Total 14 tahun lamanya Pram ditahan tanpa diproses pengadilan. Waktu Pram mendekam di penjara-pembuangan Pulau Buru memasuki tahun ke-8, Presiden Soeharto berkirim surat padanya.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












