- 20 Nov 2024
- 6 menit membaca
Diperbarui: 4 Jan
KETIKA menjabat menteri keuangan, Radius Prawiro harus menghadapi masalah klasik dalam menyusun dan mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Apalagi kalau bukan rendahnya penyerapan anggaran. Memang sudah ada mekanisme untuk mengatur Sisa Anggaran Pembangunan atau disingkat SIAP. Masalahnya, setiap tahun SIAP selalu meningkat.
Dalam rapat kerja dengan Komisi APBN Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 21-23 November 1983, Radius menjelaskan penyediaan dana dalam Daftar Isian Proyek (DIP) dikaitkan langsung dengan sasaran atau target yang ditetapkan dalam DIP yang bersangkutan. Namun, dapat terjadi sasaran yang ditetapkan telah tercapai dan masih menyisakan sejumlah dana.
“Sisa dana inilah yang disebut SIAP mati,” ujarnya. “Dana-dana yang berasal dari SIAP mati berupa uang yang belum dipertanggungjawabkan itu pada akhir tahun anggaran akan masuk dalam penerimaan bukan pajak.”
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












