- 19 Nov 2024
- 6 menit membaca
Diperbarui: 5 Jan
BELUM genap setahun menjabat menteri keuangan dalam Kabinet Pembangunan IV (1983-1988), Radius Prawiro menghadapi tantangan yang tak mudah. Penerimaan negara dari minyak bumi dan gas alam (migas) setelah anjloknya harga migas di pasaran dunia. Pemerintah pun harus menggali sumber pendapatan lain. Pilihan jatuh pada pajak.
Menurut Bambang Subandrijo dalam Pernak-pernik Perjalanan Sejarah Radius Prawiro, ketika hendak memangku jabatan menteri keuangan, Radius Prawiro menyatakan kesediaannya kepada Presiden Soeharto untuk menjalankan dua tugas utama: reformasi perpajakan dan kepabeanan.
“Ia segera menyelesaikan draft undang-undang perpajakan yang baru yang sudah dirintis beberapa tahun sebelumnya oleh Menteri Keuangan Ali Wardhana,” tulis Bambang.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












