top of page

Salim Said: Mereka Mestinya Baca Dulu

Aparat TNI perlu lebih banyak membaca dan belajar sebelum mengurusi persoalan sipil.

loading_historia_white.gif
transparant.png

Salim Said dan bukunya yang disita, Dari Gestapu ke Reformasi: Sebuah Kesaksian.

21 Jan 2019
3 menit membaca

Diperbarui: 10 Mei

UNTUK kesekian kalinya, aparat TNI melakukan razia buku. Jenis buku yang disasar dari tahun ke tahun masih sama: seputar Peristiwa 1965 yang berkaitan dengan PKI. Baru-baru ini, pihak Kodim (Komando Distrik Militer) 0312 bersama tim Kejaksaan Negeri di Padang menggeledah sejumlah toko buku dan menarik buku-buku yang dicurigai menyebarkan ideologi komunis.


Aparat sekonyong-konyong mengadakan razia tanpa kajian terlebih dahulu. Beberapa literatur yang diamankan itu merupakan hasil penelitian akademis ataupun reportase jurnalistik. Mereka memasuki domain sipil dengan dalil melaksanakan TAP MPR No. 23 tentang pelarangan ajaran komunisme.


Salah satu buku yang masuk daftar sita adalah Gestapu 65: PKI, Aidit, Sukarno dan Soeharto karya Profesor Salim Haji Said. Buku itu merupakan bagian kecil dari memoar Salim yang berjudul Dari Gestapu ke Reformasi: Serangkaian Kesaksian yang diterbitkan Penerbit Mizan pada 2015. Beberapa bagian mengungkapkan kesaksian Salim tentang apa yang sebenarnya terjadi menjelang, selama, dan sesudah Gestapu. Salim ketika itu telah melek politik karena merupakan aktivis mahasiswa UI di samping menyambi sebagai wartawan. Menilik latar belakang penulisnya, buku ini bersifat semi otobiografi yang dituturkan dengan gaya tutur reportase naratif.

Ingin membaca lebih lanjut?

Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

bg-gray.jpg
Dibuang ke Belanda tak menghentikan pergerakan Semaoen. Bekerjasama dengan kelompok sosialis dan komunis serta para pelaut Indonesia. Namun, keputusan membuat kesepakatan dengan Perhimpunan Indonesia mengakibatkan pemecatan.
bg-gray.jpg
Kepulangan Semaoen ke Indonesia setelah 33 tahun di pengasingan disambut semarak. Presiden Soeharto menawarkan keluarga agar jenazahnya dimakamkan di Kalibata.
bg-gray.jpg
Memutus perkara adalah amanah, bukan mainan. Siapa mengkhianatinya harus menanggung akibat yang sepadan. Itulah yang tersurat dalam sistem dan tata kelembagaan hukum Jawa yang diterapkan Kesultanan Demak hingga Yogyakarta.
bg-gray.jpg
Tiga bersaudara berjuang mempertahankan kemerdekaan di Kalimantan Barat. Bardan Nadi, yang gugur di tangan tentara Belanda, diingat sebagai pahlawan. Sedangkan jejak kedua saudaranya menghilang di tengah perburuan kaum komunis setelah 1965.
transparant.png
bottom of page