- 10 Okt 2018
- 2 menit membaca
Diperbarui: 30 Jun
UNIT Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, menangkap IA (15 tahun) yang menyebarkan video hoax tentang gempa Bulukumba, pada Senin malam (8/10). Sebelumnya, pada Minggu (7/10) memang terjadi gempa dengan magnitudo 4,8 di wilayah Bulukumba.
Merespons video yang beredar di berbagai media sosial tersebut, Sutopo Purwo Nugroho melalui akun twitter-nya (@Sutopo_PN), menjelaskan bahwa “beredar banyak hoax dampak gempa 5,2 SR di Palu dan 4,8 SR di Bulukumba. Kedua gempa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa dan kerusakan rumah, jalan dan bangunan lain. Video ini adalah dampak gempa 7,4 SR di Donggala pada 28/9/2018. Jangan ikut menyebarkan hoax.”
Dalam sejarah, Bulukumba pernah diguncang gempa yang mengakibatkan tsunami besar.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















