- 17 Agu 2022
- 8 menit membaca
Diperbarui: 10 Jun
BELAKANGAN beredar informasi bahwa rumah di Jalan Pegangsaan Timur 56 tempat Proklamasi dibacakan dibeli oleh pengusaha Arab bernama Faradj Martak. Ini berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Ir. M. Sitompoel, Menteri Pekerjaan Umum dan Perhubungan, tanggal 14 Agustus 1950.
Melalui surat itu pemerintah menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Faradj bin Said Awad Martak, direktur utama NV Marba (Martak & Bajdenet), yang telah membeli beberapa gedung di Jakarta antara lain gedung Pegangsaan Timur 56. Dokumen kedua berupa tulisan tangan Sukarno yang berterima kasih kepada Faradj Martak telah mengirimkan madu Arab untuk mengobati sakitnya.
Menurut Nabiel A. Karim Hayaze, penulis sejarah tokoh-tokoh Arab di Indonesia, dalam tulisannya di panjimasyarakat.com, surat tersebut adalah bukti otentik, surat resmi negara dengan tanda tangan menteri negara, yang tidak mungkin NV Marba berani dan memiliki kepentingan untuk mengarang sebuah surat resmi negara. Tetapi, yang lebih penting untuk diperhatikan adalah tulisan “membeli” beberapa gedung. Artinya, NV Marba (memang) tidak menempati rumah tersebut dan bukan pemilik rumah tersebut sebelumnya, tetapi mereka membelinya untuk dihibahkan kepada negara. Sehingga tidak bertentangan dengan bukti sejarah lainnya, yaitu fakta yang sudah tertera dalam buku Chairul Basri (Apa yang Saya Ingat, 2003).
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















