- 26 Okt 2024
- 6 menit membaca
Diperbarui: 19 Mei
PERAYAAN Hari Kemerdekaan Indonesia biasanya dipersiapkan jauh-jauh hari. Sebuah panitia dibentuk. Acara disusun. Namun, pada 1950-an, susunan acara perayaan Hari Kemerdekaan mendapat protes karena menyertakan lagu-lagu berbau kiri.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Presiden Sukarno menetapkan susunan anggota Panitya Negara Urusan Perajaan Hari Kemerdekaan Indonesia. Tugas Panitya Negara adalah mengatur dan memutuskan segala sesuatu yang bersangkutan dengan pekerjaan peringatan hari ulang tahun Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Melalui Keputusan Presiden No. 167 tahun 1957, yang dikeluarkan pada 29 Juli 1957, Presiden Sukarno mengangkat Menteri Penerangan Sudibjo sebagai ketua merangkap anggota, Menteri Pengerahan Tenaga Rakjat untuk Pembangunan A.M. Hanafi sebagai wakil ketua I merangkap anggota, serta Direktur Kabinet Presiden Mr. Tamzil sebagai wakil ketua II merangkap anggota.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















