- Hendri F. Isnaeni
- 17 Agu 2022
- 8 menit membaca
Diperbarui: 30 Apr
BELAKANGAN beredar informasi bahwa rumah di Jalan Pegangsaan Timur 56 tempat Proklamasi dibacakan dibeli oleh pengusaha Arab bernama Faradj Martak. Ini berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Ir. M. Sitompoel, Menteri Pekerjaan Umum dan Perhubungan, tanggal 14 Agustus 1950.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.