- 14 Feb 2023
- 2 menit membaca
Diperbarui: 25 Jul
PELAT nomor kendaraan RI 1 tentu tak asing bagi masyarakat Indonesia. Itu pelat nomor mobil presiden Republik Indonesia. Ternyata, pelat nomor mobil presiden pertama bukan RI 1. Menariknya, Presiden Sukarno membuat sendiri pelat nomor untuk mobilnya.
Mangil Martowidjojo, komandan pengawal pribadi Sukarno, dalam Kesaksian Tentang Bung Karno 1945–1967 menceritakan bahwa ia diperintahkan Sukarno untuk meminta pelat nomor mobil kepada kepolisian lalu lintas Yogyakarta pada 1946 saat pemerintahan dipindahkan dari Jakarta ke Yogyakarta.
“Saya waktu itu menghadap Kepala Polisi Lalu Lintas Soenarjo untuk meneruskan permintaan presiden,” kata Mangil.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















