- 31 Jul 2025
- 2 menit membaca
Diperbarui: 29 Apr
BURUKNYA reputasi para pengusaha Indonesia yang mengekspor hasil bumi membuat banyak perusahaan Belanda menghentikan impor komoditas itu dari Indonesia. Mereka kesal, banyak barang yang diimpor ternyata isinya berkualitas buruk, beberapa bahkan berisi sampah.
Kondisi yang terjadi pada tahun 1964 itu membuat Ibrahim Tambunan alias Bram Tambunan, pengusaha berjuluk “Raja Ban”, prihatin. Sebagai bentuk kepeduliannya, dia lalu menemui Presiden Sukarno.
“Mereka tiba pada kesimpulan bahwa kita harus mempunyai kantor di Belanda dan berbadan hukum Belanda. Kantor inilah yang akan mengimpor hasil bumi dari Indonesia,” catat Kwik Kian Gie dalam Menelusuri Zaman.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















