Diadakan pertemuan di Beji yang dihadiri pula oleh H . Muhidin dari Cipeucang , dan pada kesempatan itu K . H . Wasid diangkat sebagai panglima perang.
Pemerintah menetapkan Undang-Undang Pokok Bank Indonesia, No. 11/1953, sebagai landasan hukum berdirinya Bank Indonesia sebagai bank sentral, menggantikan De Javasche Bank yang telah dinasionalisasi.