top of page

Akhir Riwayat Soebandrio

Dituduh terlibat G30S, Soebandrio divonis hukuman mati yang diralat menjadi seumur hidup. Soebandrio menghabiskan sepertiga hidupnya sebagai tahanan politik rezim Orde Baru.

loading_historia_white.gif
transparant.png

Ilustrasi Soebandrio sebagai terdakwa dalam pengadilan Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub), 7 Oktober 1966. (M.A. Yusuf/Historia.ID).

  • 30 Okt 2025
  • 11 menit membaca

DI RUMAH tahanannya dalam kompleks blok Amal, Rumah Tahanan Militer Nirbaya, Soebandrio mempersilakan wartawan berkunjung untuk meliput dirinya. Saat itu, Soebandrio belum lama tinggal di Nirbaya, usai Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) menjatuhi vonis hukuman mati. Sejak persidangannya di Mahmilub pada akhir 1966, Soebandrio kerap menjadi buruan pemberitaan para kuli tinta.


Tak seperti tahanan kebanyakan, Soebandrio acap mengumbar senyum ramah kepada awak media. Dia mengajak wartawan ke setiap sudut kamar tahanannya. Nirbaya sendiri bukan seperti penjara bagi tahanan kriminal. Soebandrio menempati paviliun berukuran 8,5 x 7 meter lengkap dengan kamar mandi di dalamnya.


“Cukup luas buat saya. Saya merasa sangat senang di sini,” kata Soebandrio dalam majalah Selecta, No. 312, 1967.

Ingin membaca lebih lanjut?

Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

bg-gray.jpg
Maria Ullfah suffered a series of losses during her life. She lost four of her loved ones in a very short time.
bg-gray.jpg
Sebagai pegawai kereta api, masa depan Semaoen terjamin. Namun, dia memilih terjun ke pergerakan karena melihat ketidakadilan yang dialami rakyat jajahan.
bg-gray.jpg
Maria Ullfah’s first marriage ended in tragedy. Her husband was shot and killed by Dutch soldiers. Her second spring of love unfolded with Soebadio Sastrosatomo.
bg-gray.jpg
Captain Drury, a veteran of the Java Invasion, is the only British person buried in the old Dutch cemetery at the Bogor Botanical Gardens.
transparant.png
bottom of page