top of page

Sejarah Indonesia

Akhir Riwayat

Akhir Riwayat Soebandrio

Dituduh terlibat G30S, Soebandrio divonis hukuman mati yang diralat menjadi seumur hidup. Soebandrio menghabiskan sepertiga hidupnya sebagai tahanan politik rezim Orde Baru.

29 Oktober 2025

Dengarkan artikel

bg-gray.jpg
bg-gray.jpg
camera overlay
camera_edited_30.png

Ilustrasi Soebandrio sebagai terdakwa dalam pengadilan Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub), 7 Oktober 1966. (M.A. Yusuf/Historia.ID).

Diperbarui: 30 Okt

DI rumah tahanannya dalam kompleks blok Amal, Rumah Tahanan Militer Nirbaya, Soebandrio mempersilakan wartawan berkunjung untuk meliput dirinya. Saat itu, Soebandrio belum lama tinggal di Nirbaya, usai Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) menjatuhi vonis hukuman mati. Sejak persidangannya di Mahmilub pada akhir 1966, Soebandrio kerap menjadi buruan pemberitaan para kuli tinta.

Ingin membaca lebih lanjut?

Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

Lima Generasi Mengabdi di Istana

Lima Generasi Mengabdi di Istana

Dari generasi ke generasi, keluarga Endang Sumitra merawat dan melayani di Istana Bogor.
Setelah Lama Berpuasa

Setelah Lama Berpuasa

Setelah Orde Baru tumbang, partai-partai berbasis NU didirikan dan berebut suara warga nahdliyin. Tak semuanya bertahan.
Warisan Jaringan Gas Kolonial

Warisan Jaringan Gas Kolonial

Sempat mandeg karena perang, perusahaan gas Belanda beroperasi kembali tapi kemudian dinasionalisasi oleh pemerintah Indonesia. Bagaimana nasib warisan kolonial ini?
NU Seteru Orde Baru

NU Seteru Orde Baru

Nahdlatul Ulama berperan dalam lahirnya Orde Baru. Namun, NU melawan rezim militer itu karena menganggap Islam sebagai kekuatan yang membahayakan bagi kekuasaan.
Dasar NU Mendukung Bung Karno

Dasar NU Mendukung Bung Karno

Nahdlatul Ulama mendukung Presiden Sukarno atas dasar kepentingan bersama. Tidak semua pemimpin NU suka dengan Sukarno.
bottom of page