- Aryono
- 26 Mei 2023
- 7 menit membaca
PADA 11 Maret 1981, publik Bandung dihebohkan dengan penyerangan Polsek Cicendo yang menewaskan empat polisi. Pelakunya adalah kelompok Jamaah Imran –yang beberapa hari kemudian membajak pesawat Garuda di Palembang. Penyerangan itu mendapat perhatian pers. Tak ingin bocor, Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) yang dipimpin Laksamana Soedomo memberikan pengarahan kepada wartawan yang bersifat off the record, tak boleh dikutip. Namun, dua surat kabar, Sinar Indonesia Baru di Medan dan Mandala di Bandung tetap saja memberitakannya, sebuah pelanggaran kode etik jurnalistik.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.