- Hendri F. Isnaeni
- 9 Jan 2012
- 2 menit membaca
Diperbarui: 1 hari yang lalu
Hasil penyelidikan DNA (deoxyribose nucleic acid) di sebuah laboratorium di Korea Selatan menunjukkan bahwa kerangka tulang yang digali di sebuah makam di Desa Selopanggung, Kediri, pada 12 November 2009, adalah Tan Malaka “mendekati kebenaran”. Saat ini pemeriksaan sisa sampel kerangka di Selopanggung sedang dalam proses pemeriksaan analisis LCN (low number copy) sebuah metode baru ekstrasi sampel DNA.
Menurut Tim Identifikasi Tan Malaka, dokter spesialis forensik Jaya Surya Atmadja dari Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, untuk mendapatkan hasil seratus persen bahwa DNA tersebut adalah Tan Malaka masih harus mengikuti perkembangan teknologi DNA yang semakin maju.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.











