- 22 Apr 2015
- 3 menit membaca
Diperbarui: 5 Mar
DALAM salah satu suratnya untuk Rosa Abendanon, R.A. Kartini menitip pertanyaan buat Snouck Hurgronje. Pertanyaan itu seputar ukuran kedewasaan perempuan dalam hukum Islam terutama usia yang pantas untuk menikah. Snouck saat itu bekerja sebagai penasihat pemerintah Hindia Belanda untuk urusan Islam.
“Apakah di kalangan Islam ada undang-undang tentang umur dewasa seseorang, sebagaimana di kalangan Anda? Saya ingin sekali mengetahui ala kadarnya tentang hak dan kewajiban, atau lebih tepat tentang undang-undang sekitar perempuan Islam dan anak perempuannya?” tulis Kartini dalam suratnya, 18 Februari 1902.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












