- Zalfaa Rizqi Nuraulia
- 22 jam yang lalu
- 9 menit membaca
BEBERAPA maskapai pelayaran nasional mengalami kesulitan keuangan pada 1950-an. Bahkan Indonesian Navigation Co (Inaco) bukan hanya dinyatakan pailit oleh pemerintah tapi juga harus dibubarkan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Mr. M. Besar atas nama Menteri Kehakiman dalam suratnya kepada Menteri Pelayaran Komodor ALRI Moh. Nasir tertanggal 30 November 1957. Dia menyebut penyelesaian untuk PT Inaco, yang betul-betul pailit, insolvent (tidak mampu bayar utang): “hanya ada satu kemungkinan, yakni bubar.”
Isi surat Mr. M. Besar dipakai oleh Menteri Pelayaran untuk menjawab pertanyaan dari KH Muslich, anggota DPR dari Fraksi Nahdlatul Ulama (NU), mengenai kondisi PT Djakarta Lloyd dan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Nasir menjawab surat KH Muslich pada 30 Oktober 1958 atau lebih dari setahun.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












