top of page

Sejarah Indonesia

Kisah Hak Cipta dan Royalti Musik di Indonesia

Diperkenalkan oleh Amir Pasaribu, hak cipta dan royalti musik belum mendapat tanggapan. Diteruskan oleh Bing Slamet.

Oleh :
9 April 2021
bg-gray.jpg
bg-gray.jpg
camera overlay
camera_edited_30.png

Kaset musik yang sering dibajak dan dilanggar hak ciptanya. (Fernando Randy/Historia.ID).

Diperbarui: 5 Mei

AWAL April 2021, insan musik Indonesia bergembira. Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. PP ini berisi mewajibkan pengguna lagu atau musik di karaoke, bioskop, restoran, hotel, bank, kafe, pub, kelab malam, diskotek, kereta api, pesawat terbang, kapal laut, dan bus membayar royalti kepada pencipta atau pemegang hak cipta lagu atau musik.

Ingin membaca lebih lanjut?

Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

Sikap Belanda Terhadap Kabinet Sutan Sjahrir

Sikap Belanda Terhadap Kabinet Sutan Sjahrir

Pengangkatan Sutan Sjahrir sebagai perdana menteri disambut positif oleh tokoh-tokoh Belanda karena Sjahrir bukan kolaborator Jepang. Memudahkan proses perundingan dengan Belanda.
Waktu Indonesia Masih Kekurangan Pesawat

Waktu Indonesia Masih Kekurangan Pesawat

Para diplomat dan pejabat Indonesia bertaruh nyawa waktu naik pesawat ke luar negeri. Bahaya datang dari patroli Belanda dan juga kondisi pesawat yang ditumpangi.
Iran dan Program Nuklirnya (Bagian II)

Iran dan Program Nuklirnya (Bagian II)

Iran memulai program nuklirnya dengan bantuan Amerika. Perlahan pasca-Revolusi Iran dianggap sebagai ancaman.
Aroma Hadrami yang Membumi

Aroma Hadrami yang Membumi

Khazanah kuliner Nusantara kian lengkap berkat pengaruh orang-orang keturunan Arab.
Ratu Ester, Wanita Israel di Takhta Kerajaan Persia

Ratu Ester, Wanita Israel di Takhta Kerajaan Persia

Kisah Ratu Ester tercatat dalam kitab sejarah Yahudi maupun kepercayaan Kristen. Menyingkap hubungan Israel dan Persia di masa silam.
bottom of page