Diperbarui: 10 Sep
LANTARAN keindahan alam dan keanekaragaman hayatinya, Kepulauan Raja Ampat di Provinsi Papua Barat Daya sampai dijuluki “Surga Terakhir di Bumi”. Namun penambangan nikel yang terkandung di perut buminya kini dikhawatirkan merusak lingkungannya dan menimbulkan kegaduhan.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pun merespons dengan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat dari lima perusahaan penambangnya. Keempatnya yakni PT Kawei Sejahtera Mining di Pulau Kawe, PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun, PT Anugerah Surya Pratama di Pulau Manuran, dan PT Nurham di Yesner, Waigeo Timur.
Pengacualian terjadi untuk PT Gag Nikel, anak perusahaan PT Aneka Tambang, di Pulau Gag. IUP-nya tidak dicabut pemerintah. Salah satu alasannya, PT Gag Nikel tidak beroperasi di kawasan Geopark Raja Ampat. Dalam konferensi persnya pada 11 Juni 2025, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga mengungkapkan bahwa aktivitas eksplorasi PT Gag Nikel sudah dimulai sejak 1972 meski Kontrak Karya-nya baru ditandatangani pada 1998.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















