- 28 Sep 2019
- 3 menit membaca
Diperbarui: 13 jam yang lalu
PADA usia tertentu seorang putra mahkota, sudah harus memilih siapa pasangan yang nanti akan mendampinginya di istana. Umumnya keluarga kerajaan telah mempersiapkan beberapa calon, terutama dari kerajaan lain yang dinilai akan memperkuat posisi sang calon raja di dalam pemerintahan.
Proses memilih dan menentukan itu dihadapi oleh putra Amangkurat I, Raden Mas Rahmat alias Pangeran Anom (kelak Amangkurat II) dalam persiapannya mengambil alih kekuasaan Mataram. Pada 1652, ketika putra mahkota dianggap telah menginjak usia siap menikah, keluarga mencalonkan putri Sultan Banten sebagai pasangannya.
H.J. De Graaf dalam Runtuhnya Istana Mataram menyebut rencana pernikahan itu merupakan pengesahan atas kerja sama yang sedang diusahakan kedua kerajaan Islam tersebut. Namun syarat yang diajukan keluarga Mataram, yakni mengirim salah seorang anggota keluarga Kesultanan Banten untuk tinggal di istana Mataram, dianggap terlalu berat.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















