- 31 Agu 2025
- 8 menit membaca
Diperbarui: 21 Feb
KOPERASI identik dengan sosok Mohammad Hatta, wakil presiden RI pertama. Sebagai tokoh penganjur koperasi, gelar “Bapak Koperasi Indonesia” disematkan padanya pada Kongres Koperasi II di Bandung tahun 1953. Namun, karena kepentingan politik, gelar itu ditanggalkan.
Pencopotan itu merupakan hasil dari Musyawarah Nasional Koperasi (Munaskop) II yang dihelat di Jakarta pada 2-10 Agustus 1965. Selain tak mengakui Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia, Munaskop II menetapkan Presiden Sukarno sebagai “Bapak Koperasi dan Pemimpin Tertinggi Gerakan Koperasi Indonesia”. Penetapan ini disahkan lewat keputusan bersama tiga menteri: Mohammad Achmadi (Menteri Transmigrasi dan Koperasi), Soemarno (Menteri Dalam Negeri), dan Soedibjo (Menteri Sekjen Front Nasional).
Wakil Perdana Menteri I Soebandrio, yang hadir dalam Munaskop II, mengatakan bahwa koperasi sebagai alat perjuangan rakyat harus berlandaskan Panca Azimat Revolusi, lima ajaran Bung Karno sebagai pedoman revolusi Indonesia. Kelima ajaran itu adalah Pancasila, Nasakom, Manipol-USDEK, Trisakti, dan Berdikari. Soebandrio juga menyerukan koperasi untuk menopang kebijakan “banting stir” pemerintah dalam rangka mencapai ekonomi berdikari.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












