- 22 Nov 2025
- 8 menit membaca
Diperbarui: 5 hari yang lalu
DI TENGAH kuburan Cina di Wonodri, Semarang, di bawah terang bulan, mereka mengetik atau mencetak pamflet dengan menggunakan agar-agar, “karena tak ada percetakan yang mau mencetak,” ujar S.K. Trimurti kepada Erwiza Erman. Selesai, pamflet dibungkus kain lalu disimpan.
Keesokan harinya, dua polisi rahasia Belanda (PID) datang dan menemukan pamflet itu. Trimurti dan Sutarni digelandang ke kantor polisi. Dalam pemeriksaan, Trimurti mengaku sebagai pembuat pamflet itu, sehingga Sutarni dibebaskan.
Setelah menjalani persidangan, untuk kali pertama Trimurti merasakan dinginnya penjara. Pada 1936, dia ditahan sembilan bulan di penjara wanita di Bulu, Semarang. Sementara Sutarni tetap menjalankan Persatuan Marhaeni Indonesia (PMI).
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















