top of page

Sejarah Klub Malam di Indonesia

Klub malam pertama di Indonesia dibikin oleh seorang tokoh perfilman. Mengadakan pertunjukan tari telanjang. Didukung oleh gubernur.

loading_historia_white.gif
transparant.png

Pertunjukan busana dan tari di sebuah klub malam. (Fernando Randy/Historia.ID).

18 Des 2019
5 menit membaca

Diperbarui: 1 Mei

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta memberikan penghargaan kepada diskotek Colosseum pada malam Anugerah Adikarya Wisata 2019 di Jakarta, 6 Desember 2019. Pemberian penghargaan itu diwakilkan oleh deputi gubernur DKI Jakata. Adikarya Wisata adalah penghargaan dari pemerintah DKI Jakarta untuk penggiat pariwisata di Jakarta.


Tim juri Adikarya Wisata memandang Colosseum berkontribusi mempromosikan pariwisata di Jakarta sehingga layak menerima penghargaan. Mengalahkan 30 nominator lain dalam kategori serupa. Di samping kategori diskotek dan klub malam, Adikarya Wisata mempunyai 30 kategori penghargaan lain. Antara lain bar, restoran, maskapai penerbangan, dan hotel.


Keputusan tim juri menuai celoteh minor dari banyak kalangan. Mereka menilai Colosseum tak pantas menerima penghargaan lantaran pernah menjadi tempat transaksi narkoba. Sebagian lainnya berkeberatan karena melihat keberadaan diskotek dan klub malam tidak sesuai dengan norma agama.

Ingin membaca lebih lanjut?

Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

bg-gray.jpg
Pemilihan Augustine Magdalena “Tiene” Waworuntu sebagai walikota Manado menjadikannya walikota perempuan pertama pasca pembubaran RIS. Pemilihannya menimbulkan polemik daerah-pusat, hingga menyeret militer.
bg-gray.jpg
Dibuang ke Belanda tak menghentikan pergerakan Semaoen. Bekerjasama dengan kelompok sosialis dan komunis serta para pelaut Indonesia. Namun, keputusan membuat kesepakatan dengan Perhimpunan Indonesia mengakibatkan pemecatan.
bg-gray.jpg
Kepulangan Semaoen ke Indonesia setelah 33 tahun di pengasingan disambut semarak. Presiden Soeharto menawarkan keluarga agar jenazahnya dimakamkan di Kalibata.
bg-gray.jpg
Memutus perkara adalah amanah, bukan mainan. Siapa mengkhianatinya harus menanggung akibat yang sepadan. Itulah yang tersurat dalam sistem dan tata kelembagaan hukum Jawa yang diterapkan Kesultanan Demak hingga Yogyakarta.
transparant.png
bottom of page