top of page

Slebew, Slang, dan Walikan

Pejuang di Malang menciptakan bahasa baru untuk mengelabui mata-mata Belanda. Bahasa walikan ini jadi media komunikasi rahasia dan tanda pengenal.

loading_historia_white.gif
transparant.png

Pejuang Indonesia diinterogasi tentara Belanda. (NIMH/ind45-50.org).

31 Jul 2022
4 menit membaca

Diperbarui: 27 Jan

ADA banyak hal yang dapat dibahas dari popularitas Citayam Fashion Week yang sempat menghebohkan publik. Salah satunya istilah yang menarik yaitu “slebew”. Kata ini kerap diucapkan anak-anak muda yang nongkrong di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.


Arti “slebew” mungkin hanya mereka yang tahu. Kata ini tak ada dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia karena bentukan baru sebagai bahasa informal atau slang.


Gorys Keraf dalam Diksi dan Gaya Bahasa menjelaskan bahwa slang merupakan kata-kata nonstandar yang informal, yang disusun secara khas; atau kata-kata biasa yang diubah secara arbitrer (manasuka); atau kata-kata kiasan yang khas, bertenaga, dan jenaka yang dipakai dalam percakapan. Kadang kala kata slang dihasilkan dari salah ucap yang disengaja, atau kadang kala berupa pengrusakan sebuah kata biasa untuk mengisi suatu bidang makna yang lain.

Ingin membaca lebih lanjut?

Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

bg-gray.jpg
Pemilihan Augustine Magdalena “Tiene” Waworuntu sebagai walikota Manado menjadikannya walikota perempuan pertama pasca pembubaran RIS. Pemilihannya menimbulkan polemik daerah-pusat, hingga menyeret militer.
bg-gray.jpg
Dibuang ke Belanda tak menghentikan pergerakan Semaoen. Bekerjasama dengan kelompok sosialis dan komunis serta para pelaut Indonesia. Namun, keputusan membuat kesepakatan dengan Perhimpunan Indonesia mengakibatkan pemecatan.
bg-gray.jpg
Kepulangan Semaoen ke Indonesia setelah 33 tahun di pengasingan disambut semarak. Presiden Soeharto menawarkan keluarga agar jenazahnya dimakamkan di Kalibata.
bg-gray.jpg
Memutus perkara adalah amanah, bukan mainan. Siapa mengkhianatinya harus menanggung akibat yang sepadan. Itulah yang tersurat dalam sistem dan tata kelembagaan hukum Jawa yang diterapkan Kesultanan Demak hingga Yogyakarta.
transparant.png
bottom of page