- 18 Jun 2020
- 3 menit membaca
Diperbarui: 25 Mei
BEGITU Jepang menguasai Indonesia, suratkabar berbahasa Belanda tak terbit lagi. Kantor berita Belanda Aneta kosong ditinggalkan karyawannya. Hanya suratkabar berbahasa Melayu dan bahasa daerah yang masih boleh terbit, seperti harian Pemandangan, Tjahaja Timoer, dan Berita Oemoem.
Namun demikian, Jepang melakukan pengawasan ketat. Isi berita harus sesuai dengan sudut pandang mereka. Untuk bisa meliput, para wartawan dan insan media diberi tanda khusus di lengan berupa tulisan beraksara kanji Shimbun Hito atau Shimbun Jin (orang pers).
“Tanda ini memberi kebebasan bergerak dan bahkan boleh lewat dengan aman kalau harus melewati pos-pos piket di gardu monyet,” kenang wartawan senior BM Diah dalam biografinya BM Diah, Wartawan Serba Bisa.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















