Hasil pencarian
9596 hasil ditemukan dengan pencarian kosong
- Roto, Jenaka Pengiring Diponegoro
SOSOK itu berdiri di pilar bagian barat pada lukisan berjudul “Penangkapan Pemimpin Jawa Diponegoro” karya Raden Saleh. Keberadaannya tersembunyi di belakang seorang pasukan Belanda yang memegang senapan. Tampak hanya kepala yang menoleh ke arah timur laut, menyorot sang tokoh sentral, Pangeran Diponegoro. Dia berada dekat sang pangeran yang dikerumuni petinggi militer Belanda di pelataran wisma residen Kedu. Sosok tak bersorban itu adalah Joyosuroto atau kerap disapa Roto, salah satu pengiring atau panakawan Diponegoro. Sebagai pendamping yang paling intim, dia bersama panakawan lainnya “memiliki gabungan peran; abdi pengiring, guru, penasihat, peramu obat, pembanyol, dan penafsir mimpi,” tulis Peter Carey, sejarawan Trinity College, Oxford, dalam “A Mischievous Young Rogue and a Dwarf; Reflections on The Role of The Panakawan in The Age of Prince Diponegoro (1785-1855).” Roto seorang warga desa sekitar Tegalrejo yang bergabung dengan Diponegoro tatkala menghimpun kekuatan di Tegalrejo, sebelum perang Jawa berkecamuk. Dia bergabung dengan pengiring lainnya guna mempersiapkan keperluan Diponegoro. Mereka disebut dalam Babad Dipanegara sebagai bocah becik (anak baik). Dari Tegalrejo, rombongan bertolak ke daerah perbukitan wilayah Selarong pada 1825. Di sana Diponegoro semakin mendalami mistik dan agamanya. Berangkat pergi ziarah dan tinggal di gua-gua. Willem Andrian van Rees (1820-1898), perwira Belanda, melaporkan bahwa Diponegoro kerap ditemani pengikutnya yang paling intim ( panakawan ). Mereka tinggal di dalam gua, Guwo Secang, yang memiliki dapur. “Bisa diduga di sanalah panakawan- nya mempersiapkan makan untuk Diponegoro dan menemaninya selama puasa,” ungkap Peter Carey. Keintiman sang pangeran dan panakawan berubah kala perang Jawa pecah dan Diponegoro mulai menerapkan tata pemerintahan keraton pada rombongannya (Oktober 1825 di Selarong dan November 1825-Agustus 1826 di Kemusuk, wilayah Kulon Progo). Panakawan tak lagi jadi karib tunggal Diponegoro. Hubungan itu kembali intim pada saat posisi Diponegoro semakin melemah. Dalam Kuasa Ramalan: Pangeran Diponegoro dan Akhir Tatanan Lama di Jawa 1785-1855 , Peter Carey menjelaskan bahwa keadaan itu bermula dari pecahnya hubungan Diponegoro dengan Kiai Mojo yang bersedia berunding dengan Belanda. Keadaan itu diperburuk dengan gugurnya panglima senior, Raden Ngabehi, beserta dua anaknya, dalam pertempuran sengit di perbatasan Bagelen-Mataram pada 21 September 1829. Tak lama setelah itu, pada 11 November 1829, pasukan gerak cepat ke-11 di bawah komando AV Michiels nyaris menangkap Diponegoro. Dia berhasil lolos dan masuk ke hutan di sebelah barat Bagelen, dengan hanya ditemani dua panakawan: Roto dan Bantengwareng. Pengembaraannya di dalam hutan begitu berat. Diponegoro berpindah-pindah ke gubug petani dalam kelelahan dan sakit malaria. Kedua panakawan mengurangi deritanya. Roto mencoba menghibur sang pangeran dengan banyolan dan tingkah lakunya yang lucu. Dia seorang penghibur dan sosok yang pandai berkisah. Dari semua panakawan , Roto adalah pengiring yang berbagi setiap tahap perjalanan Diponegoro di sisa perjalanannya sebagai tahanan menuju pembuangan. Saat di atas kereta residen Kedu menuju perbatasan Semarang, Roto bertugas membawa kotak sirih, suatu tugas pengabdian seorang abdi kepada sang raja. Tiba di semarang, Diponegoro tinggal selama seminggu di wisma residen Bojong, Semarang. “Dia bertugas menjaga sang pangeran di waktu malam. Tidur di luar pintu, memastikan sang pangeran tidak terganggu dalam menjalani ritual di malam hari,” tulis Peter Carey. Setiap hari Diponegoro makan di meja residen. Dia mulai menyukai roti putih yang baru dipanggang dan kentang walanda . Roto membuat plesetan terkait “kentang walanda menjadi kentang sabrang yang akan menjadi makanan sehari-hari selama pelayaran ke Manado,” ungkap Peter Carey. Roto tidak menyertai Diponegoro hingga ke pembuangan di Manado. Dia dikirim pemerintah Belanda ke Tondano, Sulawesi Utara, bergabung dengan Kiai Mojo pada Juni 1839. Roto pun tak berada di sisi Diponegoro pada akhir hayatnya.*
- Menghidupkan Pangeran Diponegoro
PADA 28 Maret 1830, Pangeran Diponegoro ditangkap Jenderal de Kock di Magelang. 27 tahun kemudian, pelukis Raden Saleh Syarif Bustaman (1807/1811-1880) melukiskan kisah penangkapan itu: Diponegoro yang berdiri dikelilingi pengiringnya mendongakkan kepalanya ke arah pejabat Belanda. Menurut kurator Jim Supangkat, lukisan Penangkapan Diponegoro yang dihadiahkan kepada Raja Belanda, Willem III, mengandung kritik tersembunyi tentang politik kolonial yang tidak etis atas penangkapan Diponegoro. Lukisan tersebut dikembalikan kepada pemerintah Indonesia pada 1979. Lukisan ini direstorasi oleh studio konservasi seni GRUPPE Köln di Cologne, Jerman, di bawah pimpinan Susanne Erhard. Sebelum direstorasi, lukisan tersebut dalam keadaan kusam dan beberapa cat mengelupas. “Bahkan suatu ketika cat yang mengelupas ini pernah dicat kembali secara serampangan oleh kurator istana,” kata Jim Supangkat dalam konferensi pers pameran “Aku Diponegoro: Sang Pangeran dalam Ingatan Bangsa dari Raden Saleh hingga Kini”, di Galeri Nasional Indonesia, Gambir, Jakarta Pusat (6/1). Penangkapan Diponegoro merupakan salah satu lukisan yang akan dipamerkan di Galeri Nasional Indonesia di Jl. Medan Merdeka Timur No 14 Gambir, Jakarta Pusat, pada 6 Februari-8 Maret 2015. Pameran ini merupakan kelanjutan dari pameran “Raden Saleh dan Awal Lukisan Indonesia Modern” pada 2012. Pameran kali ini dibagi tiga bagian, masing-masing menampilkan pendekatan tersendiri terhadap sosok Diponegoro. Selain lukisan Penangkapan Diponegoro , ditampilkan juga sejumlah lukisan potret Diponegoro karya seniman ternama Indonesia seperti Soedjono Abdullah, Harijadi Sumodidjojo, Basuki Abdullah, Sudjojono, dan Hendra Gunawan. “Lukisan penting ini harus dianggap sebagai Diponegoro an-sich (Diponegoro klasik), karena lukisan tersebut telah banyak disebarluaskan dan digunakan sebagai model untuk hampir semua peringatan Diponegoro di Indonesia,” ujar kurator dan antropolog Werner Kraus dalam keterangan tertulisnya. Bagian kedua dipamerkan karya-karya para seniman seperti Srihadi Soedarsono, Heri Dono, Nasirun, dan Entang Wiharso yang memberikan pendekatan kontemporer kepada sosok Diponegoro. “Paling tidak akan ada 20 karya yang akan ditampilkan. Beberapa masih dalam proses negosiasi peminjaman baik ke beberapa kolektor atau kepada pemerintah,” kata Jim Supangkat. Bagian ketiga menghadirkan karya-karya seni low art (seni keseharian atau seni rakyat/populer) yang berkaitan dengan Diponegoro seperti fotografi, lukisan pada kaca, patung kayu, kartu, lukisan batik, komik, t-shirt , poster-poster politis, dan uang. “Dengan demikian,” tulis Kraus, “kami menantang tradisi yang cenderung menciptakan jurang pemisah antara seni ‘kelas tinggi’ dan ‘sehari-hari’.” Pameran ini juga akan menayangkan dokumentasi foto dan video restorasi lukisan Penangkapan Diponegoro . “Juga akan diadakan semacam workshop singkat mengenai teknik restorasi lukisan saat pameran digelar,” ujar Rizki Lazuardi, manajer teknis pameran dari Goethe Institute. Pameran ini menjadi lebih menarik karena ada ruangan untuk memamerkan artefak peninggalan Diponegoro: jubah putih, pakaian khas saat berperang, tombak pusaka, pelana kuda, tempat tidur, dan kursi yang dipakai di rumah residen Kedu. “Kami menganggap ruangan ini sebagai pusat spiritual pameran,” tulis Kraus. Sejarawan sekaligus kurator Peter Carey mengatakan, dengan pameran ini tugasnya sudah sampai ke “ujung jalan.” “Pameran ini akan menjadi tindakan publik terakhir saya sehubungan dengan panggilan saya sebagai penulis biografi Sang Pengaran,” kata Carey yang menghabiskan separuh hidupnya untuk meneliti dan menulis sejarah Diponegoro. Carey menilai pameran ini berhasil “jika dapat menghidupkan bahkan sebagian kecil dari kemanusiaan dan kearifan Diponegoro dan cara bagaimana karakter Sang Pangeran diingati oleh rakyat kebanyakan sepanjang abad sesudah wafatnya pada 8 Januari 1855.”*
- Kembara Pusaka Diponegoro
TEPAT di hari ulang tahun ke-44 pada 11 November 1829, Pangeran Diponegoro disergap pasukan gerak cepat ke-11 yang dipimpin Mayor A.V. Michiels, di wilayah pegunungan Gowong, sebelah barat Kedu. Diponegoro hampir tertangkap, namun berhasil lolos dari kejaran, walaupun kakinya terluka. Namun beberapa barang miliknya tertinggal: kuda, peti pakaian, dan yang terpenting pusakanya yaitu tombak Kiai Rondhan. Tombak Kiai Rondhan memiliki panjang 54 cm. Batangnya berbahan kayu, berbentuk silinder yang mengecil hingga ke leher tombak. Terdapat lempeng emas melingkar yang memisahkan bahan kayu dan lilitan kawat sampai ke leher tombak yang berhias dua batu mulia (semula empat buah) dan dibalut ukiran emas. Bilah tombaknya berbentuk segitiga dengan bahan besi. “Dipanegara percaya bahwa tombak Kiai Rondhan menolak bala,” kata Peter Carey, adjunct professor (guru besar tamu) Program Studi Sejarah Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Kehilangan tombak pusaka memberinya isyarat akan timbul kesulitan dan bahaya. Setelah penyergapan itu, Diponegoro mengembara di hutan wilayah Bagelen barat dengan ditemani pengiring setianya (panakawan) , Joyosuroto atau Roto dan Bantengwareng. Hingga akhir hayatnya pada 8 Januari 1855, Diponegoro tak pernah berjumpa lagi dengan tombak pusakanya. “Justru pusaka lainnya, keris Kiai Bondoyudo, yang dibawa oleh Diponegoro ke Manado dikubur bersamanya menurut tradisi keluarga di Makassar,” ujar Carey. Tombak Kiai Rondhan beserta pelana kuda dan keris berjuluk Kiai Nogosiluman dikirim ke Belanda dan dipersembahkan kepada Raja Willem I (bertahta 1813-1840) sebagai “trofi perang”. Pusaka itu disimpan di Koniklijk Kabinet van Zeldzaamheden atau kabinet kerajaan untuk barang antik di istana Den Haag. Menurut Carey, Raden Saleh yang kala itu magang sebagai pelukis di Belanda (1830-1839) diutus untuk membuat deskripsi pusaka Diponegoro oleh R.P. van de Kasteele, kepala Koniklijk Kabinet van Zeldzaamheden , pada Januari 1831. Raden Saleh bertemu dengan keris Kiai Nogo Siluman yang diambil pasukan Belanda saat penangkapan Diponegoro di Magelang. Beberapa tahun setelahnya, keris Kiai Nogosiluman raib secara misterius, sedangkan pusaka lainnya dikembalikan ke Indonesia. Tombak Kiai Rondhan, pelana kuda, dan lukisan Raden Saleh berjudul “Penangkapan Pemimipin Jawa Diponegoro” (1857), yang tersimpan di Museum Veteran Tentara Belanda di Bronbeek, Arnhem, dikembalikan oleh Ratu Juliana (bertakhta 1948-1980) kepada pemerintah Indonesia pada 1976 di bawah ketentuan "Cultural Accord" yang ditandatangani pada 1969. Setahun kemudian diselenggarakan pameran di Museum Gajah (kini Museum Nasional). Hingga kini, tombak Kiai Rondhan tersimpan di Museum Nasional sebagai peninggalan Pangeran Diponegoro atau koleksi relik sejarah dengan nomor inventaris 270 dan pelana kuda yang kondisinya telah rapuh (nomor inventaris 271). Sementar lukisan “Penangkapan Pemimpin Jawa Diponegoro” menjadi koleksi Istana Kepresidenan di Jakarta, kemudian dipindahkan ke Istana Kepresidenan Gedung Agung di Yogyakarta. Satu lagi tongkat pusaka Diponegoro kembali ke Indonesia setelah lebih dari 183 tahun disimpan oleh keluarga Baud di Belanda. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menerima tongkat Kiai Cokro dari keturunan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Jean Chretian Baud (menjabat 1833–1836) saat pameran "Aku Diponegoro" di Galeri Nasional pada 6 Februari 2015. Lima tahun kemudian, Presiden Joko Widodo menerima keris Kiai Nogo Siluman milik Diponegoro yang diserahkan Raja Belanda Willem Alexander di Istana Bogor pada 10 Maret 2020.* Tulisan ini diperbarui pada 21 Juni 2023
- Restorasi Lukisan Penangkapan Diponegoro
SEJAK diselesaikan Raden Saleh tahun 1857, lukisan “Penangkapan Diponegoro” menetap di negeri Belanda. Baru 116 tahun kemudian lukisan ini diserahkan kepada pemerintah Indonesia dan tersimpan di Istana Negara, Jakarta. “Di istana, lukisan Raden Saleh ini diletakkan di tempat yang tidak layak untuk ukuran lukisan masterpice ,” ujar Catrini Pratihari Kubontubuh, direktur eksekutif Yayasan Arsari Djojohadikusumo. Di negeri sendiri, lukisan “Penangkapan Diponegoro” justru mengalami nasib tragis: rusak karena usia dan perlakuan salah dari kurator istana. Restorasi lukisan “Penangkapan Diponegoro” baru bisa dilakukan pada 2012 oleh Susanne Erhards dari Jerman. Restorasi ini dilakukan dengan menghilangkan lapisan vernis yang sudah kusam dan memperbaiki kembali tambalan yang dilakukan kurator istana. Susanne bertindak layaknya dokter, lengkap dengan baju putih panjang dan semacam kaca pembesar yang dipasang di kepala. Dia dengan tekun membersihkan vernis dengan zat pelarut inci demi inci. Ketika vernis terangkat, warna asli pun mulai tampak. Detail pola batik yang dipakai pengikut Diponegoro juga muncul. Selain mengangkat vernis, Susanne berusaha mengangkat lapisan cat untuk menutup kerusakan yang dilakukan kurator istana. Cat baru ini terletak di bagian pohon kelapa dan hanya bisa dilihat dengan bantuan sinar ultraviolet. “Ada kerusakan sepanjang satu sentimeter dan lebar satu milimeter, namun ukuran bagian yang ditimpa lebih besar sekitar lima kali sepuluh sentimeter. Catnya tidak bisa diangkat hanya dengan cat pelarut, sehingga harus dikupas dengan pisau bedah,” terang Susanne dalam dokumentasi tentang restorasi lukisan “Penangkapan Diponegoro” yang berdurasi sekira 12 menit. Akhirnya kerusakan asli pun tampak. Dalam film itu terlihat Susanne menambahkan cat dasar untuk menambal lapisan yang rusak. Sementara untuk melakukan tusir, Susanne cukup menggunakan cat air saja. Dengan cat air, kelak jika ada pihak yang akan melakukan restorasi terhadap lukisan tersebut, pekerjaan akan menjadi lebih mudah. Susanne memberikan resep bahwa untuk melakukan konservasi dan restorasi lukisan, harus mengunakan bahan yang berbeda dari cat aslinya. Apa yang dikerjakan Susanne bisa dinikmati dalam gelaran pameran “Aku Diponegoro: Sang Pangeran dalam Ingatan Bangsa”, 6 Februari hingga 8 Maret 2015 di Galeri Nasional, Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat. Seperti tak ingin mengulangi kesalahan pengelola lukisan istana, Susanne akan memberikan pelatihan gratis untuk orang-orang yang bergelut dengan restorasi lukisan pada 7-8 Februari 2015 di Galeri Nasional. Materi pelatihan berisi pencegahan kerusakan, teknik restorasi, dan perawatan pascarestorasi. “Ke depan akan direncanakan restorasi lukisan tradisional Kamasan dari Bali,” pungkas Ari, panggilan akrab Catrini Pratihari Kubontubuh.*
- Kopi Jawa Bikin Kecanduan Orang Eropa
JIKA berkunjung ke Cianjur, anda akan menemukan tempat bernama Salakopi (ada juga yang bilang Selakopi). Kawasan yang masuk wilayah kota ini termasuk salah satu pusat keramaian. Ada mal besar dan kafe-kafe yang setiap harinya dipenuhi muda-mudi. “Salakopi memang tempat yang nyaman buat kongkow-kongkow sambil ngopi,” ujar Adam (31), anak muda Cianjur. Namun, tak banyak orang Cianjur tahu mengapa tempat tersebut bernama Salakopi. Seorang sepuh bernama Ohim (74) yang agak paham cikal bakal nama itu. Menurutnya, saat muda dia kerap mendengar bahwa zaman baheula , Salakopi merupakan hamparan kebun kopi produktif. “Nama Salakopi itu sendiri katanya berasal dari dua kata: sela dan kopi, artinya di sela-sela tumbuhan kopi,” ungkap kakek lima cucu ini. Bisa jadi keterangan Ohim itu bukan isapan jempol. Sebab, menurut sejarawan Jan Breman, Cianjur merupakan pemasok kopi terbesar untuk VOC (Kongsi Dagang Hindia Timur) pada awal abad ke-18. Bahkan pada 1711, Bupati Wiratanu III dari Cianjur merupakan penguasa lokal pertama di Priangan yang menyetor hampir seratus pikul kopi kepada VOC. “Harga yang dia peroleh dari VOC adalah 50 gulden per pikul (satu pikulan = 125 pon),” tulis Breman dalam Keuntungan Kolonial dari Kerja Paksa: Sistem Priangan dari Tanam Paksa Kopi di Jawa 1720-1870. Pasokan kopi semakin melimpah saat VOC memberlakukan sistem tanam paksa dalam nama Preanger Stelsel (Sistem Priangan) pada 1720. Itu terjadi karena “jasa” para bangsawan lokal (menak dan santana) yang menekan masyarakat untuk menjual produk mereka hanya kepada VOC dengan harga murah. Menurut Gunawan Yusuf dalam Sejarah Cianjur Bagian 7 , di bawah pengendalian Wiratanu III, pada 1724, Cianjur bahkan pernah memanen kopi sebanyak 1.216.257 pikul (setara dengan harga 202.271,25 ringgit). Jumlah yang sangat fantastik saat itu. “Setengah hingga tiga perempat perdagangan kopi dunia berasal dari VOC dan jumlah itu setengahnya dihasilkan dari Priangan bagian barat, yakni Kabupaten Cianjur,” tulis G.J. Knaap dalam Coffee for Cash. Terlebih, menurut sejarawan Saleh Danasasmita, kopi asal Priangan (baca: Cianjur) memiliki kualitas terbaik hingga menjadi andalan VOC di pasaran dunia. Akibatnya, kas keuangan pemerintah Hindia Belanda jaman Herman Willem Daendels pernah surplus. “Karena kopi Priangan pula Belanda sempat menyebut kawasan tersebut sebagai gabus pelampung Belanda di tanah Hindia,” tulis Saleh dalam Sejarah Bogor Bagian I . Keuntungan yang diraih VOC berbanding lurus dengan “percikan laba” yang didapat para bangsawan. Sebagai contoh, Breman mengungkapkan bahwa pada 1726 saat Wiratanu III meninggal, Bupati Cianjur ke-3 itu masih berhak mendapat 26.000 ringgit gulden ditambah bunga atas jumlah itu. Sejarawan C.R. Boxer dalam Jan Kompeni: Sejarah VOC dalam Perang dan Damai , menyebut sekitar empat sampai enam juta pon kopi diangkut dari Priangan menuju Belanda pada 1730. VOC sendiri tidak kesulitan dalam memasarkan bijih hitam, yang mereka sebut sebagai “kopi Jawa”, ke Eropa. Begitu populernya “kopi Jawa” di Eropa, hingga seorang pendeta, Francois Valentijn, mengeluhkan kecanduan orang-orang Eropa terhadap benda hitam dari Hindia itu. “Dia mengeluh bahwa kopi Jawa sudah menjadi begitu umum disukai hingga pelayan-pelayan wanita serta penjahit tidak mau bekerja sebelum menikmati cairan hitam tersebut,” tulis Boxer.*
- Jaksa IPT 1965: Negara Indonesia Harus Bertanggungjawab
LIMA puluh tahun lalu periode tergelap dalam sejarah Indonesia dimulai dengan pembunuhan ratusan ribu warga tak berdosa, penahanan ribuan orang, penyiksaan, penghilangan paksa, kekerasan seksual dan berbagai kejahatan di luar hukum lainnya, demikian dikatakan oleh Nursyahbani Katjasungkana, kordinator Pengadilan Rakyat Internasional kasus 1965 di Den Haag, Belanda dalam pidatonya pagi ini. “Tidak hanya kejahatan terhadap kemanusiaan yang pernah terjadi, korban dan aktivis HAM pun mendapatkan gangguan. Kekerasan tetap berlanjut, bahkan aktivis HAM saat ini dituduh sebagai bagian dari gerakan komunisme gaya baru,” ujar Nursyahbani. Rangkaian persidangan dimulai dengan pembacaan dakwaan oleh Jaksa yang dipimpin oleh advokat senior Todung Mulya Lubis. Dalam pembacaan dakwaannya, jaksa menuntut Negara Indonesia bertanggungjawab atas kejahatan dan kekerasan kemanusiaan yang diatur dalam hukum internasional. Menurut jaksa, Negara Indonesia, khususnya Angkatan Darat di bawah Jenderal Soeharto (kemudian presiden), berperan sebagaimana halnya pemerintah yang berkuasa saat itu melakukan kejahatan kemanusiaan dengan menggunakan milisi sipil. Negara Indonesia, dalam hal ini Angkatan Darat dan milisi sipil yang berada di bawah perintahnya, menurut jaksa telah melakukan pembunuhan terhadap ratusan ribu anggota dan simpatisan PKI, pemenjaraan di luar hukum, penangkapan paksa, penghilangan paksa, penyiksaan dan juga kekerasan seksual. Ada sembilan kejahatan yang dijadikan tuntutan jaksa kepada pihak Negara Indonesia, yakni pembunuhan, perbudakan (kerja paksa), pemenjaraan, penyiksaan, kekerasan seksual, penganiayaan ( persecution ) terhadap mereka yang dicabut kewarganegaraannya, penghilangan paksa, penganiayaan melalui propanda dalam penulisan sejarah, penguasaan informasi di media massa seperti film. Jaksa juga menuntut Amerika Serikat, Inggris dan Australia atas keterlibatan mereka baik secara langsung maupun tidak atas berbagai kejahatan kemanusiaan yang pernah terjadi di Indonesia pada kurun 1965-1966. Sampai dengan berita ini diturunkan, jalannya persidangan masih berlangsung untuk mendengarkan kesaksian para saksi yang datang dari kalangan peneliti dan saksi korban. Sidang yang dipimpin oleh Zak Yacoob ini akan digelar sampai 13 November mendatang. Zak adalah mantan hakim Mahkamah Konstitusi Afrika Selatan yang berpengalaman menangani berbagai isu kemanusiaan di negerinya dan memiliki reputasi internasional.*
- Maria Ullfah, Advokat Kaum Perempuan
MARIA Ullfah lahir di Serang, Banten pada 18 Agustus 1911. Ayahnya, RAA Mohammad Achmad bekerja sebagai Bupati Kuningan, setelah sebelumnya sempat bertugas sebagai amtenar di Serang, di Rangkasbitung dan kemudian jadi bupati Meester (kini Jatinegara) di Batavia. Ibu kandungnya, RA. Hadidjah Djajadiningrat, anak kelima Raden Bagoes Djajawinata, Wedana Kramatwatu dan Bupati Serang. Masa kecil Maria dilewati di Serang, Banten. Maria mulai masuk sekolah dasar di Rangkasbitung, mengikuti ayahnya yang bekerja di kota yang menjadi latar belakang kisah roman Max Havelaar itu. Tak lama tinggal di Rangkasbitung, Mohammad Achmad pindah ke Batavia, di mana dia bertugas sebagai Patih di Meester (kini Jatinegara), yang dulu masih termasuk wilayah administrasi Provinsi Jawa Barat. Maria ikut pindah ke Batavia. Pada 1929 Mohammad Achmad memperoleh kesempatan belajar perkoperasian di Den Haag, Belanda. Dia mengajak ketiga anaknya. Kebetulan saat itu tiba waktunya bagi Maria untuk melanjutkan pendidikannya. Atas izin ayahnya dan pilihan Maria sendiri, dia mendaftar ke Fakultas Hukum di Universiteit Leiden. Kelak Maria menjadi sarjana hukum perempuan pertama dari Indonesia. Aktivitasnya di dalam dunia pergerakan politik dimulai saat dia bertemu Sjahrir, tokoh sosialis terkemuka yang kelak jadi perdana menteri. Melalui Sjahrir, Maria dikenalkan kepada kalangan sosialis Belanda dan diajak ke pertemuan-pertemuan kaum sosialis di sana. Ketika kembali ke Indonesia, Maria mengajar di Perguruan Rakyat dan di Perguruan Muhammadiyah. Dia mengampu tiga mata pelajaran: sejarah, tatanegara dan bahasa Jerman. Sembari mengajar, dia juga menceburkan dirinya ke dalam aktivitas pergerakan perempuan Indonesia yang pada kurun tahun 1930-an menemukan gairahnya untuk menuntut kesetaraan di tengah masyarakat. Maria menjadi salah satu pendiri organisasi Isteri Indonesia. Organisasi itu menerbitkan majalah bulanannya sendiri yang juga bernama sama dengan nama organisasinya. Dia jadi salah satu kolumnis tetap di majalah tersebut dan kerap mencurahkan pikiran-pikirannya tentang gerakan perempuan di Indonesia. Dari tulisannya, ada berbagai soal yang menjadi pokok, mulai soal keadaan umum perempuan di Indonesia, pernikahan paksa, buruh perempuan dan soal perwakilan perempuan di dalam parlemen di Hindia Belanda. Lewat Isteri Indonesia , Maria memperjuangkan gagasan perlunya perempuan Indonesia duduk di parlemen dan dewan-dewan kota ( gemeente ). Maria ialah satu dari segelintir tokoh perempuan yang memerjuangkan adanya Undang-undang pernikahan. Perdebatan itu sudah dimulai sejak Kongres Perempuan Indonesia kedua di Batavia, 20–24 Juli 1935. Dia mengajak gerakan perempuan memikirkan formulasi peraturan untuk melindungi perempuan dari penyalahgunaan hukum agama demi kepentingan sepihak kaum lelaki, khususnya dalam soal permaduan (poligami). Undang-Undang itu sendiri baru berhasil disahkan pada 1974, setelah puluhan tahun diperjuangkan sejak zaman kolonial. Adalah Maria juga yang mengusulkan pencantuman pasal kesetaraan warga negara di hadapan hukum sebagaimana tercantum dalam pasal 27 ayat 1 UUD 1945. Usulan itu disampaikannya kepada Moh. Hatta dalam kapasitas Maria sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Pada masa kemerdekaan, Sjahrir memintanya menjadi menteri sosial. Bagi Sjahrir, penunjukkan Maria sebagai menteri merupakan wujud sikap antifasis dan memegang prinsip demokrasi. Kiprah Maria sebagai menteri sosial menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa yang kerap dituduh merdeka atas jasa Jepang ini punya seorang menteri perempuan yang bahkan di Eropa pun belum lazim saat itu. Sebagai menteri sosial, Maria merintis usaha penyusunan Undang-Undang Perburuhan yang kemudian disahkan pada 1948 saat SK. Trimurti menjabat Menteri Perburuhan di era Perdana Menteri Amir Sjarifuddin. UU itu terbilang progresif, baik untuk zamannya maupun untuk masa sekarang. Keberpihakan kepada buruh, seperti hak upah dan cuti, diatur jelas dalam UU tersebut. Bukan saja urusan politik, pada 1950–1961 Maria pernah jadi Ketua Panitia Sensor Film Indonesia, cikal bakal Lembaga Sensor Film. Di masa senjanya dia juga menjadi Ketua Yayasan Rukun Istri yang kegiatan tetapnya mengelola panti asuhan Putra Setia di Kramat Sentiong, Jakarta Pusat. Maria juga pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung untuk periode 1968–1973.*
- Sabarudin Ditakuti Sekaligus Dihormati
MESKI kejam, Sabarudin memiliki ratusan pendukung fanatik. Dia ditakuti, tetapi sekaligus dihormati dan dipuja anak buahnya. “Rahasia kepemimpinannya adalah, dia mampu menghadapi dan memenuhi kebutuhan anak buahnya, meskipun untuk itu bila perlu ditempuh lewat cara yang ilegal,” tulis Moehkardi, pengajar sejarah Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri), dalam biografi R. Mohamad dalam Revolusi 1945 Surabaya . Markas Besar Angkatan Perang tampaknya berang dengan ulah semena-mena Sabarudin. Dalam keterangan di bukunya, Moehammad Jasin mendapat perintah dari Jenderal Soedirman untuk menangkap Sabarudin. Perintah itu terlaksana. Sabarudin menyerah dalam pengepungan di Jawa Timur. Lewat pengadilan militer di Yogyakarta, Sabarudin dijatuhi hukuman penjara. PTKR dibubarkan. Dari penjara di Wirogunan, Yogyakarta, Sabarudin dipindah ke penjara Magelang. Semasa di penjara, pada 21 Juli 1947, Ambarawa diduduki Belanda. Sabarudin memanfaatkan situasi gawat ini dengan membujuk Markas Besar Tentara (MBT) di Yogyakarta supaya dibebaskan. Dia bahkan ditugaskan membentuk laskar dengan syarat mau ditempatkan di Jawa Barat. Dalam waktu tak lama dia berhasil mengumpulkan kembali sekompi anak buahnya. Bukannya pergi ke Jawa Barat, Sabarudin malah kembali ke Jawa Timur. Peristiwa PKI 1948 di Madiun membuat pemerintahan pusat memperkuat militer. Laskar Sabarudin termasuk yang ikut direhabilitasi. Kesatuannya diakui sebagai Batalion 38 di dalam sebuah brigade yang dipimpin Letkol Surachmad. Pada 1948, ketika Tan Malaka dibebaskan dan hendak melakukan gerilya di Jawa Timur, Sabarudin adalah yang mula-mula memberikan jaminan keselamatan kepadanya. Menurut Moehkardi, Sabarudin fanatik kepada ajaran-ajaran Tan Malaka. Pendapat itu disangkal Poeze. “Ikatannya dengan Sabarudin mustahil dan tidak bisa dipercaya. Tapi dalam revolusi berlaku kaidah-kaidah lain, dan persekutuan semacam itu bisa saja terjadi, seperti juga Revolusi bisa menawarkan kesempatan kepada orang-orang semacam Sabarudin naik ke jenjang kekuasaan,” tulis Poeze. Gerakan Tan Malaka yang antidiplomasi dianggap membahayakan Republik. Begitu pula dengan Sabarudin yang menyertainya. Sepeninggal Tan Malaka yang ditembak mati di Kediri, Sabarudin dan pasukannya terus berada dalam pelarian di Jawa Timur. Meski berkali-kali diimbau menyerahkan diri, Sabarudin kukuh menolak. Bahkan pasukannya melumpuhkan Batalion Banuredjo yang dikirim Surachmad untuk mengejar Sabarudin. Mayor Banuredjo tewas di tangan anak buah Sabarudin di Kalipare, Malang Selatan. Kematian Banuredjo menambah murka Surachmad dan para komandan brigade di Jawa Timur lainnya. Dan Sabarudin, meski berhasil meloloskan diri, makin terdesak oleh tentara yang terus mengejarnya. November 1949 pasukannya terjepit di Kawi Selatan, Malang. Kolonel Soengkono, panglima dan gubernur militer di Jawa Timur, membujuk Sabarudin lewat surat. Isi surat tersebut ialah perintah supaya Sabarudin menghadap Soengkono di Surabaya, hendak diajak membahas upaya perundingan gencatan senjata antara TNI-Belanda. Kali ini Sabarudin melunak. Menurut Poeze, dia telah berniat “kembali bertindak sebagai seorang tentara yang loyal”. Dengan menunggang kuda, Sabarudin turun gunung menuju Surabaya. Tapi sesampainya di Surabaya, Soengkono sudah bertolak ke Nganjuk, tempat dilangsungkannya perundingan gencatan senjata itu. Sabarudin menemui tentara Belanda yang juga akan berangkat ke Nganjuk untuk perundingan. Mengingat pangkatnya yang lumayan tinggi, dia diperlakukan dengan hormat oleh Belanda. Bahkan dia difasilitasi mobil dan berbarengan dengan delegasi Belanda berangkat ke Nganjuk. Di Nganjuk, usai perundingan, Soengkono mengajak Sabarudin menuju markasnya di Ngluyu, juga di kabupaten yang sama. Pada kesempatan itu beberapa pengikutnya yang masih bersimpati turut memohon kepada Soengkono supaya Sabarudin dimaafkan. Namun, Soengkono sudah mengambil keputusan. Sabarudin ditahan. Surachmad yang masih menyimpan dendam kepada Sabarudin turut mendengar bahwa Sabarudin hendak dihukum tahanan. Dia menganggap hukuman itu tak tak cukup setimpal. “Ketika Surachmad mendengar kejadian tersebut, ia memerintahkan CPM (Corps Polisi Militer, red. ) yang di bawah komandonya untuk mengambil Sabarudin dan membawanya ke Madiun untuk diadili,” tulis Poeze. Sekitar 24 November 1949, sesuai kehendak Surachmad, anggota CPM menyeret Sabarudin ke Madiun. “Dalam perjalanan menuju Madiun, di Wilangan, Sabarudin dieksekusi sesudah pengadilan militer di medan perang menjatuhkan hukuman mati,” tulis Poeze. Berakhirlah petualangan Sabarudin.*
- Perempuan Penukar Uang
UANG sebagai alat tukar sudah digunakan di Nusantara sejak zaman Hindu-Budha. Penggunaan dan jenisnya semakin beragam seiring meningkatnya perdagangan internasional, sehingga memunculkan profesi penukar uang . Penukar uang sudah terjumpai oleh Yunus bin Mihran, pedagang asal Siraf, sebuah kota di Teluk Persia, yang mengunjungi kerajaan Sriwijaya dan juga Jawa pada abad ke-10. Mihran menceritakannya dalam Marveilles de l’Indie karya Bozorg ibn Shahryar, seorang kapten kapal. Menurut Denys Lombard dalam Nusa Jawa Silang Budaya Jilid 2 , Yunus menceritakan bahwa di kota kerajaan Maharaja Sriwijaya terdapat pasar besar yang sedemikian banyak jumlahnya, dan dia menghitung ada delapan ratus penukar uang di pasar yang disediakan bagi mereka, tidak termasuk yang tersebar di pasar-pasar lain. Sejak abad ke-10, menurut Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto dalam Sejarah Nasional Indonesia IV, penukar uang sebagai salah satu fasilitas perdagangan (bersama gudang, penginapan, makanan, keamanan dan ketertiban, dan sebagainya) telah membuat pelayaran melalui laut tidak lagi berkesinambungan, tetapi dapat dilakukan secara bertahap dari satu pelabuhan ke pelabuhan lain. “Sehingga jungku-jungku dagang dari satu emporium hanya perlu mengarungi lautan ke emporium berikutnya,” tulis Marwati dan Nugroho. Di sini emporium merujuk pada pasar, bukan suatu wilayah kekuasaan. Pengunjung lain yang juga mencatat keberadaan penukar uang adalah Ludovico di Varthema, petualang asal Italia, yang mengunjungi Pidie, Aceh pada 1503-1508. “Warthema pernah melihat lebih kurang 500 orang penukar mata uang di sebuah jalan di Pidie,” tulis Marwati dan Nugroho dalam Sejarah Nasional Indonesia III. Menurut Denys Lombard, yang aktif dalam perdagangan uang dan perniagaan biasanya perempuan. Para pengamat Eropa menyebut peran mereka di pasar-pasar Nusantara hingga kios-kios penukaran uang. Salah satunya, William Dampier, petualang asal Inggris, yang singgah sebentar di Aceh pada akhir abad ke-17, menulis: “Di sini hanya ada perempuan, seperti di Tonkin (Vietnam, red. ); mereka berurusan dengan penukaran uang. Mereka duduk di pasar dan di ujung jalan dengan uang timah.” Para penukar uang, tulis Denys Lombard dalam Kerajaan Aceh: Zaman Sultan Iskandar Muda 1607-1636 , merupakan rakyat biasa yang tidak berwenang dan tidak ikut langsung mengecap keuntungan perniagaan besar. Tetapi mereka mencari nafkah dengan bebas dan tinggal di rumah sendiri. Selain penukar uang, dalam kelompok ini termasuk nelayan, pengrajin, dan pemilik toko. Namun mereka wajib menyerahkan upeti secara tetap, baik berupa uang atau hasil bumi, kepada seorang orang kaya yang mereka anggap sebagai pelindung. Pekerjaan penukar uang merupakan profesi lama yang bertahan hingga sekarang. Ia bisa berupa lembaga maupun perorangan yang biasanya bermunculan menjelang Lebaran.*
- Sabarudin Berebut Perempuan Berbuntut Kekejaman
PADA 1945, Komandan Polisi Tentara Keamanan Rakyat (PTKR) Zainal Sabarudin menangkap Soerjo, seorang bekas shudancho , di Sidoarjo. Dia menuduh Soerjo, dengan bukti selembar foto yang menampilkan Soerjo bersanding dengan Ratu Wilhelmina, sebagai spion Belanda. Sabarudin lalu menggelandang Soerjo ke alun-alun Sidoarjo lantas mengikatnya ke tiang. Tanpa proses pemeriksaan lebih lanjut, Sabarudin menembaknya dalam jarak dekat. Tembakan itu tak mengakhiri hidup Soerjo. “Sabarudin mengambil samurai Jepang dan menebas leher pemuda itu hingga tewas,” tulis Moehammad Jasin dalam Memoar Jasin Sang Polisi Pejuang . Kekejaman Sabarudin melegenda. Hampir semua orang di Surabaya dan Sidoarjo yang hidup pada zaman revolusi pernah mendengar kisah kebengisannya. Dia sewenang-wenang memperlakukan musuh-musuhnya, tawanan perang, bahkan rekan sendiri. Demi menghabisi lawan-lawannya, dia tak ragu melontar fitnah, termasuk kepada Soerjo, sahabatnya. Soerjo memang pernah berfoto bersama Ratu Wilhelmina. Namun foto itu diambil semasa dia sebagai anggota Kelompok Kepanduan Hindia Belanda (NIPV) turut dalam jambore ke Negeri Belanda. Menurut Suhario Patmodiwiryo yang akrab disebut Hario Kecik dalam Si PemburuVolume 2 , alasan pembunuhan itu ialah “rivalisme antara Sabarudin dan Soerjo pribadi dalam masalah memperebutkan seorang puteri Bupati Sidoarjo.” Bukti foto hanyalah alat untuk menggeret Soerjo ke lapangan penghabisan. Zainal Sabarudin Nasution lahir di Kotaraja, Aceh, pada 1922. Sesudah menamatkan sekolah menengah pertama (MULO), dia bekerja sebagai karyawan di kantor kabupaten merangkap penata buku di sebuah perkebunan gula di Sidoarjo. Semasa pendudukan Jepang dia didapuk sebagai komandan kompi Pembela Tanah Air (Peta) di kota yang sama. Usai proklamasi, Sabarudin ditunjuk menjadi kepala PTKR. Mula-mula berpangkat kapten, kemudian mayor. Dia bertugas mengawasi tawanan Jepang, orang-orang Belanda yang meninggalkan kamp dan datang ke Surabaya, serta orang Indonesia yang jadi tahanan. Kepada para tawanan yang tak disukainya, Sabarudin berlaku brutal. Para penentangnya disiksa dan dibunuh, bahkan dengan cara eksekusi yang keji. Menurut Jasin, Sabarudin tega “mengikat orang yang ditangkap pada dua ekor kuda yang kemudian dilarikan ke arah berlawanan. Akibatnya, badan orang itu terputus menjadi dua dan mati. Ada pula yang disirami dengan bensin dan dibakar habis.” Bahkan Sabarudin menjadikan tawanan-tawanan perempuan sebagai budak. “Perempuan-perempuan muda Indo-Eropa dijadikan harem-haremnya,” tulis sejarawan Harry A. Poeze dalam Tan Malaka, Gerakan Kiri, dan Revolusi IndonesiaJilid IV.*
- Cerita Kelam Perempuan Jerman Setelah Nazi Kalah Perang
RUTH Schumacher, perempuan Jerman kelahiran 1926, tak kuasa terus memendam perasaan. Setelah puluhan tahun bungkam, dia akhirnya buka suara. Dia merupakan salah satu perempuan Jerman yang diperkosa Tentara Merah tak lama setelah Berlin jatuh ke tangan Uni Soviet pada awal Mei 1945. “Selama beberapa dekade, sebagian besar perempuan Jerman diam tentang trauma yang mereka alami,” tulis Eric Westervelt dalam “Silence Broken On Red Army Rapes In Germany,” dimuat di laman npr.org. Kisah Ruth membuka selubung kejahatan perang Tentara Merah Uni Soviet semasa Perang Dunia II. Selain dari diamnya para penyintas, kabut hitam peristiwa kelam itu datang terutama dari bekas negara Uni Soviet yang berusaha keras menutupinya. Kejatuhan Berlin –dan wilayah-wilayah sebelumnya yang dilalui Tentara Merah– menjadi awal petaka bagi banyak perempuan Jerman. “Biarawati, gadis-gadis, perempuan tua, ibu hamil dan ibu yang baru saja melahirkan semua diperkosa tanpa belas kasihan,” tulis Antony Beevor dalam Berlin: The Downfall 1945 . Kejahatan perang itu bahkan sudah berlangsung sejak sebelum Tentara Merah masuk Berlin. Gadis-gadis di tempat-tempat yang dilalui Tentara Merah, termasuk kota-kota di Polandia, harus menyerahkan kehormatannya sebagai ganti dari keselamatan nyawanya. Ruth, salah satunya. Di kota tempat tinggalnya, Leipzig, pemerkosaan terjadi tak lama setelah usainya bombardir Sekutu dan pindahnya pasukan mereka ke tempat lain. “Segera aku diperkosa bergiliran oleh gerombolan yang terdiri dari lima orang Rusia,” kenang janda prajurit Jerman yang bertugas di U-boat itu, sebagaimana dilansir di npr.org . Pengalaman pahit itu juga menghampiri Gabriele Kopp, yang kala itu berusia 15 tahun. Setelah tergesa-gesa melarikan diri dari rumahnya lantaran sang ibu –yang berjanji akan menyusul– mengatakan tentara Soviet sudah mendekat, dia akhirnya tertangkap prajurit Soviet di sebuah desa. “Keesokan harinya, dia dikejar ke rumah orang lain, di mana dia diperkosa oleh seorang tentara, dan kemudian oleh tentara lain segera setelah itu. Keesokan paginya, dia didorong ke sebuah gudang dan diperkosa oleh dua orang lainnya,” tulis Susanne Beyer dalam “Harrowing Memoir: German Woman Writes Ground-Breaking Account of World War II Rape,” dimuat di spiegel.de . Ternyata seorang perempuan paruh baya pengungsi menjadikannya “umpan” kepada tentara Soviet. Masa kelamnya itu berlangsung selama dua pekan sebelum dia akhirnya bisa melarikan diri ke sebuah peternakan. Di masa itu banyak ibu mengorbankan gadis mereka untuk mencari selamat. Mereka ada yang bermain kotor seperti yang mereka lakukan terhadap Kopp, ada juga yang membiarkan serdadu Soviet yang menginap di rumah mereka mendekati gadis-gadis di dalam rumah. Beberapa ibu malah mendukung bila gadisnya didekati Tentara Merah. Letnan Wladimir Gelfand, komandan pleton mortir di Divisi Senapan ke-301, mengalaminya. “Di pinggiran Berlin pada akhir April, dia mendapati pengalaman adanya permohonan dari seorang perempuan muda menarik –yang didukung oleh ibunya– untuk dijadikan pemuas seksual eksklusifnya agar perempuan itu selamat dari keadaan lebih buruk,” tulis Frederick Taylor dalam Exorcising Hitler . Berbeda dengan para gadis, yang tak berdaya, perempuan lebih matang punya keleluasaan lebih besar untuk menyiasati keadaan. Contohnya jurnalis Marta Hillers –penyintas pertama yang menuliskan pengalamannya ke dalam sebuah buku yang terbit pada 1950, tapi memakai nama anonim. Dia yang kala itu sudah berusia tiga puluh tahunan, terpaksa menyerahkan dirinya kepada seorang perwira Soviet agar terhindar dari perkosaan massal Tentara Merah. Sebelumnya, dia beberapa kali diperkosa prajurit Soviet. Bagi Soviet, memperkosa perempuan Jerman merupakan hukuman balasan atas kejahatan bangsa Jerman. “Banyak serdadu Soviet ingin membalaskan dendam mereka akibat penderitaan yang telah ditimbulkan (oleh Jerman, red ) di negeri mereka,” tulis Michael Jones dalam Total War: From Stalingrad to Berlin . Tak adanya perintah khusus untuk hal itu menyebabkan banyak serdadu harus menanyakan komandannya tentang apa saja yang boleh dilakukan terhadap orang Jerman. “Tentang pertanyaan mengenai perempuan, Anda bisa memperlakukan perempuan Jerman agak bebas, asal tak terlihat terorganisir. Satu atau dua dari kalian bisa pergi (mencari perempuan Jerman, red ), melakukan yang kalian perlukan, kembali ke kesatuan, dan hanya itu,” lanjutnya. Stalin sendiri tak pernah mau menghukum prajurit-prajuritnya atas tindak perkosaan mereka terhadap perempuan Jerman. Dia justru memaklumi dengan mengingat beratnya tugas para prajurit dan kebaradaannya yang berjarak ribuan kilometer dari tanah air. Akibatnya, meski tak ada angka pasti, sekitar dua juta perempuan Jerman menjadi korban perkosaan. Menurut Philipp Kuwert, pakar trauma dan kepala Departement Psychiatry and Psychotherapy di University Hospital of Greifswald, rata-rata seorang perempuan Jerman mengalami 12 kali perkosaan. Selain menimbulkan trauma berkepanjangan, perkosaan massal itu juga mengganggu siklus haid para korban. Para ginekolog sampai menamakannya “Russian disease”. Kopp absen haid selama tujuh tahun. Janin yang mereka kandung umumnya diaborsi; yang sampai lahir harus menanggung pengucilan. Banyak dari perempuan itu lalu meninggal tak lama setelah mengalami perkosaan. Mereka yang selamat, mengalami trauma panjang dan umumnya tak berani bersuara; terlebih para penyintas yang kemudian menjadi bekas warga negara Jerman Timur, pemerintah komunis memaksa mereka menandatangani perjanjian untuk tak mengungkap perkosaan massal di ujung Perang Dunia II itu. “Dan aku sudah banyak melewati malam tanpa tidur karena hal itu,” ujar Ruth.*
- Kisah Pria Bumiputera yang Menikahi Perempuan Kulit Putih
SEBUAH foto tersebar di jagat maya awal Agustus 2015. Foto sepasang penganten baru. Bayu Kumbara, manten laki berasal dari Padang, Sumatra Barat, berkulit coklat dan bertampang sederhana. Sedangkan Jennifer Brocklehurst, manten perempuan warga negara Inggris, berkulit bersih dan berparas menarik. Sontak warga jagat maya ramai. Mereka menyebut Bayu sebagai pribumi beruntung setelah berhasil menikahi bule. Pernikahan antar ras di Indonesia sudah sering terjadi dan berjejak sejak masa kolonial. Kadang kala beroleh tanggapan adem-ayem, lain waktu menarik perhatian luas. Lelaki Eropa jamak menikahi perempuan bumiputera. Lalu bagaimana bila sebaliknya, lelaki bumiputera menikahi perempuan Eropa? Ini sangat langka. “Kasus perempuan Eropa yang menikahi lelaki Asia sangatlah luar biasa. Pada abad ke-18 diperlukan persetujuan khusus dari Gubernur Jenderal,” tulis Tineke Hellwig dalam Citra Kaum Perempuan di Hindia Belanda . Pernikahan lelaki bumiputera dengan perempuan Eropa terjumpa di Maluku dan Manado. Mereka menikah sesuai tradisi Kristen. Sebab VOC belum mengeluarkan hukum khusus tentang pernikahan lelaki bumiputera dengan perempuan Eropa. Maka konsekuensi status hukum pernikahan tersebut tak jelas. Misalnya bagaimana status suami dan istri. Berikut pula pembagian hak dan kewajiban mereka dan keturunannya. Memasuki abad ke-19, status hukum pernikahan lelaki bumiputera dengan perempuan Eropa mulai jelas. “Hukum Sipil (terbit pada 1848, red .) untuk orang-orang Eropa telah menentukan bahwa laki-laki Indonesia yang menjadi pasangan resmi perempuan Belanda akan mendapatkan klasifikasi Eropa seperti istrinya melalui perkawinan,” tulis Frances Gouda dalam Dutch Culture Overseas : Praktik Kolonial di Hindia Belanda 1900-1942. Tiga tahun setelah Hukum Sipil terbit, Raden Saleh, pelukis sohor bumiputera, menikah dengan perempuan keturunan Eropa. “Saleh memberikan contoh bagi generasi orang Indonesia berikutnya yang belajar ke Belanda dengan menikahi perempuan Eropa ketika pulang ke Indonesia,” tulis Jean Gelman Taylor dalam Kehidupan Sosial Batavia . Selama beberapa tahun ke depan, pernikahan serupa laku Raden Saleh mengemuka di Hindia Belanda. Jumlahnya tak tercatat pasti. Masih jauh lebih kecil daripada pernikahan lelaki Eropa dan perempuan bumiputera. Tapi ini tetap membuat khawatir khalayak Eropa dan pemerintah kolonial. Mereka kini mulai mengubah pandangannya perihal pernikahan itu. “…Tidak dikehendaki dari pandangan negara, moral, dan sosial,” tulis Gouda. Sekelompok ahli hukum mengajukan keberatan mereka terhadap pernikahan lelaki bumiputera dengan perempuan Eropa. M.C. Piepers, ketua Kongres Peradilan di Batavia, berpendapat setiap pernikahan lelaki bumiputera dan perempuan Eropa memiliki potensi menurunkan derajat kelas orang Eropa. Dia meminta pemerintah kolonial merevisi Hukum Sipil 1848 tentang pernikahan itu. Tujuannya untuk mempertahankan stratifikasi kelas pada masyarakat: golongan pertama, Eropa; golongan kedua, Timur Asing; dan golongan ketiga, bumiputera. Pemerintah kolonial menerima permohonan kelompok Piepers pada 1898 dengan merivisi pasal perihal pernikahan lelaki bumiputera dengan perempuan Eropa. “Setiap perempuan yang menerima perkawinan antar-ras mendapatkan status kewarganegaraan suaminya,” tulis Gouda. Khalayak Eropa dan pemerintah kolonial berharap revisi hukum ini bisa menghambat pernikahan lelaki bumiputera dengan perempuan Eropa. Mereka mengira revisi ini bakal memaksa perempuan Eropa berpikir ulang jika mau membangun bahtera bersama lelaki bumiputera. Perkiraan mereka meleset. Hukum kolonial tak mampu membendung cinta perempuan Eropa pada lelaki bumiputera. Denys Lombard dalam Nusa Jawa Silang Budaya 1 , menyebut pernikahan lelaki bumiputera dengan perempuan Eropa justru menjadi umum pada abad ke-20. Bahkan tokoh-tokoh pergerakan nasional beristri orang Eropa. “… di antaranya: Dr. Abdul Rivai, Lukman Djajadiningrat, penyair Noto Suroto, Dr. Radjiman, Dr. Ratu Langie, Sjahrir, Sukawati, Kolonel Surio Santoso, dan Dr. Tjipto Mangunkusumo,” tulis Lombard. Saking seringnya pernikahan lelaki bumiputera dengan perempuan Eropa, media massa ikut membahasnya. “ Soeara Perempoean di Padang Pandjang, Soenting Melajoe di Padang, dan Perempoean Bergerak di Medan, sudah banyak diperkatakan hal ini,” tulis Bintang Hindia , 14 Februari 1925. Perdebatan pun kembali mengemuka. Bintang Hindia menolak pernikahan antar ras di kalangan intelektual. “Jadi tiap perkawinan campuran kedua bangsa itu akan menguatkan ikatan Hindia kepada Belanda,” tulis redaksi Bintang Hindia , beralasan. Mereka meminta kaum intelektual memilih gadis bumiputera sebagai pendampingnya dalam biduk rumahtangga. Toh, pernikahan campur terus berlangsung. Tak habis-habis, tak sudah-sudah. Pada akhirnya, pernikahan berpulang pada kedaulatan calon penganten. Mereka memilih pasangan berdasarkan kesesuaian hati mereka. Bukan pengaruh atau penilaian orang lain.*




















