- 28 Jan
- 3 menit membaca
Diperbarui: 8 jam yang lalu
PADA Senin, 27 Januari 1997, tepat 30 tahun yang lalu, kerusuhan hebat melanda wilayah Tanah Abang. Pasar Tanah Abang yang biasanya disesaki pedagang dan pengunjung tampak mencekam. Api berkobar dari kendaraan-kendaran yang luluh-lantak. Hari itu, para pedagang Tanah Abang berada di puncak kemarahannya sebagai bentuk perlawanan terhadap pungli atau pungutan liar.
“Tanah Abang rusuh,” lansir Berita Yudha, 28 Januari 1997, “7 mobil, 1 sepeda motor, dan Kantor Kecamatan Tanah Abang dibakar dan dirusak.”
Dari tujuh mobil plat merah yang dibakar, enam milik Dinas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) serta satu mobil milik wakil camat Tanah Abang. Sebagai pusat perputaran uang di Jakarta Pusat, kerusuhan di Pasar Tanah Abang menyebabkan roda ekonomi lumpuh. Ribuan toko di seluruh blok di Tanah Abang tutup seketika. Kantor camat Tanah Abang dirusak sehingga beberapa dokumen hilang dan terbakar. Selain itu, lalu lintas terpaksa ditutup dari arah Jl. KH Mas Mansyur, Jl. Jati Baru, dan Jl. Petamburan dari pagi hingga tengah hari. Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















