top of page

Gegara Perkara Lima Sen, Jago Tanah Abang Meregang Nyawa

Amat dan Salihoen bertarung setelah masalah lima sen. Pajak atau jatah preman ditarik oleh preman pemenang.

loading_historia_white.gif
transparant.png

Pasar Tanah Abang tahun 1930-an. (digitalcollections.universiteitleiden.nl).

12 Mei 2025
2 menit membaca

Diperbarui: 8 Jul

SEMUA tahu, Tanah Abang daerah basah meski kawasan niaga ini sudah uzur. Perang antarkelompok preman di kawasan niaga ini sudah tentu telah ada sejak lama. Sebagian orang masih ingat, sekitar 1996 kelompok Hercules dikalahkan kelompok Bang Ucu di Tanah Abang.


Kejadian perang antar gangster seperti itu pernah ada juga di tahun 1936. Ketika itu, istilah “gangster” baru populer karena film-film Hollywood, sementara istilah “preman” belum dipakai seperti sekarang –preman saat itu masih digunakan untuk menamakan orang umum nonformal.


Di Tanah Abang kala itu, ada jagoan yang amat ditakuti. Namanya Salihoen. Bataviaasch Courant, 22 April 1936 menyebut, Salihoen tak hanya ditakuti tapi suka menarik pajak kepada para supir taksi yang besarannya adalah 5 sen per orang per hari. Uang 5 sen, menurut Probosutedjo dalam memoarnya, Saya dan Mas Harto, di era 1930-an bisa membeli satu kilogram beras. Jika Salihoen bisa memalak 10 atau 20 supir saban hari, tentu dia bisa lebih dari sekadar makan kenyang tiap harinya.

Ingin membaca lebih lanjut?

Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

bg-gray.jpg
Dibuang ke Belanda tak menghentikan pergerakan Semaoen. Bekerjasama dengan kelompok sosialis dan komunis serta para pelaut Indonesia. Namun, keputusan membuat kesepakatan dengan Perhimpunan Indonesia mengakibatkan pemecatan.
bg-gray.jpg
Kepulangan Semaoen ke Indonesia setelah 33 tahun di pengasingan disambut semarak. Presiden Soeharto menawarkan keluarga agar jenazahnya dimakamkan di Kalibata.
bg-gray.jpg
Memutus perkara adalah amanah, bukan mainan. Siapa mengkhianatinya harus menanggung akibat yang sepadan. Itulah yang tersurat dalam sistem dan tata kelembagaan hukum Jawa yang diterapkan Kesultanan Demak hingga Yogyakarta.
bg-gray.jpg
Tiga bersaudara berjuang mempertahankan kemerdekaan di Kalimantan Barat. Bardan Nadi, yang gugur di tangan tentara Belanda, diingat sebagai pahlawan. Sedangkan jejak kedua saudaranya menghilang di tengah perburuan kaum komunis setelah 1965.
transparant.png
bottom of page