Diperbarui: 1 Sep
DUA hari setelah Proklamasi kemerdekaan, Presiden Sukarno menunjuk Ahmad Subardjo sebagai ketua panitia kecil yang bertugas merencanakan organisasi pemerintah pusat. Bersama Soetardjo Kartohadikoesoemo dan Alex Andries Maramis, Subardjo mengusulkan agar pemerintah membentuk sepuluh departemen dan enam menteri negara. Usulan tersebut disetujui oleh Sukarno dan anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
“Alasan hanya mengusulkan sepuluh departemen dan enam menteri negara agar pemerintah pusat dalam menghadapi keadaan gawat, dapat mengambil keputusan dengan segera, dan enam menteri negara dapat bergerak cepat untuk menghubungkan pusat dan daerah-daerah. Mereka dapat diutus oleh pemerintah pusat ke daerah-daerah di pedalaman, baik provinsi maupun daerah-daerah bawahan,” kata Ahmad Subardjo dalam otobiografinya, Kesadaran Nasional.
Untuk memimpin Departemen Luar Negeri, Subardjo ditunjuk menjadi menteri luar negeri pertama. Sebagai negara baru merdeka, pemerintahan berjalan dengan fasilitas seadanya dan serba terbatas. Bahkan, Subardjo tidak memiliki kantor, pegawai, dan alat-alat kantor untuk menunjang tugasnya.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












